Print this page

Banggar DPRD Tangsel Mulai Godok APBD Perubahan

Banggar DPRD Tangsel Mulai Godok APBD Perubahan

detaktangsel.com SERPONG--Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini mulai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2018. Dalam pembahasan APBD Perubahan yang akan dimulai hari ini (Selasa, 28/8/2018), Banggar DPRD Kota Tangsel akan melihat mana yang menjadi skala prioritas.

Anggota Banggar DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, sebelum pembahasan, Banggar sebelumnya melakukan rapat koordinasi antar komisi dengan Orgasniasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dari masing-masing komisi yang ada di DPRD Kota Tangsel. Sehingga, dari semua hasil pembahasan yang dilakukan oleh masing-masing komisi itulah yang yang akan menjadi bahan utama bagi Banggar untuk melakukan pembahasan bersama dengan Pemkot Tangsel.

"Jadi dari hasil rakor per komisi itulah, yang nantinya akan menjadi bahan bagi kami di Banggar untuk memulai pembahasan APBD Perubahan 2018," kata Rizki di lantai lll gedung ifa, Senin (27/8/2018).

Ditanya soal apa yang nantinya akan menjadi skala prioritas dalam penganggaran di APBD Perubahan 2018, politikus Partai Demokrat itu mengaku belum mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan prioritas.

"Setidaknya pembagunan fisik dan belanja pegawai. Tetapi yang lainnya kami belum tahu lagi, karena kan baru mau dibahas Banggar," ujar dia.

Rizki sebutkan, bila Banggar DPRD Kota Tangsel akan melihat permasalahan yang ada di pembahasan APBD Perubahan 2018, jika memang ada pengajuan anggaran tambahan yang dinilai tidak rasional, maka Banggar akan mencoretnya.

"Tapi kalau memang masuk akal dan dibutuhkan, maka akan kita setujui. Di sinilah fungsi kami sebagai lembaga legislatif dalam mengawasi agar anggaran itu benar-benar tepat sasaran dan memenuhi skala priositas," bebernya.

Menurutnya, yang paling utama ialah, bagaiaman Pemkot Tangsel harus mampu meningkatkan kembali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ada beberapa catatan penting, yaitu peningkatan PAD dan penekanan Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) untuk tahun ini harus dijalankan dengan baik, jangan sampai SILPA kita justru tinggi lagi," tandasnya.

Berdasarkan data yang ada untuk APBD Perubahan 2018 ini, diperkirakan anggaran yang ditambahankan sebesar Rp,93 miliar. Untuk komposisi APBD Perubahan 2018 nanti, terdiri dari belanja tidak langsung. Dimana, untuk balanja tidak langsung ini pada APBD Murni 2018 sebesar Rp,934.678.291.304, sedangkan pada APBD Perubahan menjadi Rp,953.678.291.304. Sehingga ada selisih Rp,19.000.000.000.

Untuk belanja langsung pada APBD Murni 2018 sebesar Rp.2.612.647.689.783 sedangkan pada APBD Perubahan 2018 menjadi Rp,2.688.783.988.478, sehignga ada selisih Rp,76.136.698.695.

Sehingga belanja daerah yang dibutuhkan dari APBD Murni sebesar Rp,3.549.146.581.087 dan pada APBD Perubahan menjadi Rp,3.642.462.279.783 sehinga ada selisih sebesar Rp,93.315.698.695 dan itu yang menjadi kebutuhan untuk APBD Perubhan 2018.