Anggota DPRD Tangsel Belum Punya Kartu BPJS

Anggota DPRD Tangsel Belum Punya Kartu BPJS

Detaktangsel.com SERPONG - Ketika masyarakat gencar diimbau untuk mendaftarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Anggota DPRD Tangsel justru belum terdaftar sebagai anggota BPJS.

Hal inilah yang disayangkan Eeng Sulaiman, anggota komisi II DPRD Tangsel. Menurutnya, sampai hari ini anggota DPRD Tangsel belum menerima kartu BPJS. Padahal, dewan sudah menganggarkan seluruh Pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan (BPJS) Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Daerah.

"Anggaran dananya sudah kita alokasikan pada APBD Tangsel tahun anggaran 2015. Dewan juga menjadi anggota BPJS, tapi belum punya kartu," katanya, Selasa (15/4/2015).

Eeng pun menceritakan ketika dirinya dirawat di rumah sakit di wilayah Tangsel. Ketika itu, dirinya harus membayar seluruh pengobatan rumah sakit yang mencapai puluh juta karena belum memiliki kartu BPJS. "Ya beginilah, jadi sekarang kalau anggota dewan sakit harus tanggung sendiri biayanya," keluhnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi PDIP Tangsel Undang Kasih Ujar. Undang pun menceritakan ketika anaknya sedang sakit dan harus menanggung biaya pengobatan sendiri karena belum adanya kartu BPJS untuk anggota dewan. "buset biayanya dari kantong dewek," katanya.

Undang pun menyayangkan belum terdaftarnya anggota DPRD menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk itu, dewan akan meminta penjelasan dari pihak Sekwan terkait belum diterimakan kartu BPJS untuk anggota dewan.

"Ya secepatnya sekwan menjelaskan kepada kita (dewan_red) tentang kartu BPJS yang belum diterima dewan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris dewan syamsudin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan formulir BPJS ke masing masing anggota dewan di DPRD Tangsel, untuk kemudian formulir tersebut akan diisi sebagai data peserta BPJS Kesehatan.

"Kita sudah kirim semua formulir untuk diisi oleh anggota dewan. Kalau sudah dapat, formulir itu akan kita segera kirim ke BPJS Kesehatan," terangnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online