80 IKM ikut Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Industri

ilustrasi ilustrasi

detaktangsel.com SERPONG – Sebanyak 80 Industri Kecil Menengah (IKM) diberikan Sosialisasi Kegiatan Sertifikasi Halal Produk Industri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel di Pondok Kemangi, Serpong, Tangsel Selasa (15/3/2016).

Kegiatan tersebut untuk memfasilitasi IKM yang memproduksi makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetik agar dapat memiliki sertifikat halal secara gratis.

Sekertaris Disperindag Tangsel Malikuswari menjelaskan bahwa sertifikat halal ini bertujuan untuk membedakan antara produk halal dan tidak halal, sebab masyarakat perlu akan kejelasan tersebut untuk dikonsumsi.

"Untuk membedakan admin perdagangan. Sebab, masih banyak orang yang ingin makan dengan status jelas yakni halal. Bahkan di pusat perbelanjaan pun harus dipisahkan antara halal dan yang tidak halal," ungkap Malik.

Dia pun member contoh, jika IKM mengekspor produknya ke luar negeri yang mayoritas negaranya Islam, maka harus memiliki label halal untuk pertanggung jawaban produk tersebut.

"Kita mencoba untuk memfasilitasi IKM Tangsel dengan memberikan sertifikat halal secara gratis. Untuk tahun ini kita targetkan 150 IKM dapat terfasilitasi," ungkap Malik.

Kegiatan ini, kata Malik, IKM diberikan pemahaman tentang tata cara proses pengajuan sertifikat. Setelah paham, mereka mengisi data formulir.

"Setelah lengkap datanya, MUI Banten langsung terjun ke dapur mereka untuk uji laboratorium, apakah produk tersebut halal atau tidak. Selama 15 hari MUI Banten berada di Tangsel untuk pembuatan sertifikat ini," paparnya.

Sementara Kepala Bidang Perindustrian pada Disperindag Tangsel Ferry Payacun menjelaskan bahwa IKM ini merupakan para pengusaha baru maupun lama yang telah dibina.

"Berdasarkan UUD Disperindag membawahi perdagangan dan ijin edar. Meski sertifikat halal bukan ranahnya Disperindag tapi kita mempermudah IKM untuk bisa mendapatkannya, sehingga produk IKM Tangsel bisa diterima masyarakat," jelasnya.

Intinya kata Ferry, para pedagang harus serius dan mengikuti aturan yang berlaku. Jika itu semua sudah dipenuhi maka kedepan mereka bisa sukses dalam usahanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online