Print this page

Pengurus KONI Kabupaten Serang Harus Ditinjau Ulang

Pengurus KONI Kabupaten Serang Harus Ditinjau Ulang

detakserang.com– SERANG, Kepengurusan KONI Kabupaten Serang periode 2014-2018 telah resmi dilantik, beberapa waktu yang lalu. Namun, usai pelantikan polemik mulai muncul.

"Kepengurusan KONI Kabupaten Serang periode 2014-2018 harus dikaji ulang. Soalnya, banyak pengurus yang tidak memenuhi amanat Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), beberapa waktu lalu," kata mantan Sekretaris Umum KONI Kabupaten Serang Faturahman.

Ia menyebutkan, ada beberapa pengurus yang memiliki jabatan dobel. Yakni, unsur pimpinan di KONI Kabupaten Serang juga menjabat sebagai ketua pengurus cabang (pengcab) olahraga. Padahal amanat Musorkab lalu, etua pengcab olahraga tidak diperkenankan menjadi pengurus inti di KONI Kabupaten Serang. Bila ditunjuk, harus melepaskan salah satunya.

"Kenyataanya berbeda. Masih ada saja yang jabat rangkap," papar Fatur, Rabu (7/5).

Fatur mengungkapkan, sebut saja John Hendrik yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengcab Wushu Indonesia (WI) Kabupaten Serang dan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Serang. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua I KONI Kabupaten Serang.

Begitupun dengan Iis Ismail. Ia yang menduduki jabatan Ketua Umum Pengcab Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Serang menjabat Sekretaris Umum.

"Itu menyalahi aturan. Makanya, saya minta dikaji ulang," ucap pria yang juga menjabat sebagai Dewan Kehormatan KONI Kabupaten Serang tersebut.