Print this page

Mendagri: Tangsel Termasuk Zona Merah Separatis

Mendagri: Tangsel Termasuk Zona Merah Separatis

detaktangsel.com PAMULANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menyebut Kota Tangsel termasuk kategori zona merah atau bahaya dari gerakan separatis. Hal tersebut dikatakan Tjahyo saat membuka Kejuaraan Karate Piala Mendagri di Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Rabu (25/03).

"Tangsel termasuk zona merah separatis," katanya.

Tjahyo pun mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia diminta untuk dapat mencermati setiap gelagat atau pergerakan kelompok separatis garis keras. Selain itu memperketat daerah-daerah perbatasan yang menjadi jalur keluar-masuk bagi para kelompok berideologi menyimpang.

Selain Kota Tangerang Selatan, Tjahjo juga menyebut sejumlah wilayah yang juga masuk zona merah ekstrimis, seperti Bekasi, Solo dan Kabupaten Karang Anyar. Dia juga tak menampik jika di daerah lain juga kelompok serupa.

"Untuk itu saya mengingatkan, bila mendengar ada ceramah atau propaganda untuk menentang negara, ajakan untuk Jihad ke Syuriah, bisa segera melaporkan ke aparat keamanan terdekat," ungkapnya.

Tjahyo mengatakan, kelompok seperti itu sangat mudah sekali untuk bersosialisasi dengan warga sekitar. Mereka tak segan mengontrak atau tinggal di pemukiman padat penduduk untuk berbaur dengan warga. Kondisi inilah yang menjadi celah bagi kelompok separatis dan garis keras untuk memanfaatkan demi tercapainya tujuan mereka.

"Orang asing bisa bermalam di masjid, rumah-rumah penduduk, atau mengontrak dengan kurun waktu yang lama. Untuk itu, harus ada kesadaran dari warga, kemudian monitoring dari aparat kelurahan atau desa, serta aparat penegak hukum lainnya," tuturnya.

Dengan adanya kesadaran masyarakat yang melakukan monitoring dengan ketat, maka keberadaan dan kegiatan para anggota kelompok separatis tersebut bisa terendus dan diamankan oleh kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri langganan melakukan aksi penggrebekan kelompok terduga teroris di wilayah Kota Tangerang Selatan. Kasus terbaru adalah penangkapan terduga jaringan ISIS berinisial MF di di Jalan Baru LUK No. 1 RT 05/07, Kelurahan Bhakti Jaya Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, Minggu (22/03) lalu.