KPK Inventarisir Kekayaan Wawan Yang Akan Disita
detaktangsel.com - JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui sedang melakukan inventarisasi sejumlah rekening dan harta kekayaaan suami Walikota Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Langkah ini untuk menyita harta Wawan terkait penetapan pengenaan pasal pencucian uang.
“Yang jelas tim akan melakukan telaah lebih dulu. KPK memiliki minimal dua alat bukti yang kuat," kata Jubir KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu (15/1)
Saat ditanya kapan kepastian KPK akan melakukan penyitaan, Johan menegaskan hingga saat ini belum mengetahuinya. "Saya belum mendapatkan informasi mengenai penyitaan,” tegasnya secara diplomatis.
Sementara itu, orang dekat Wawan, Ferdy Prawiradiredja, yang menjadi menjadi CEO di PT Bali Pasific Pragama juga diperiksa KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (15/1).
Tak hanya Ferdy, bahkan KPK memeriksa Bendahara PT Bali Pacific Pragma Ahmad Farid Asyari. "Mereka diperiksa sebagai saksi," tambahnya
Seperti diketahui, KPK sudah melakukan pencegahan terhadap Farid selama 6 bulan kedepan, Jumat (15/11). Pencegahannya, terkait dugaan korupsi Wawan dalam berbagai proyek Alkes di Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.
Dalam Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Wawan melaporkan hartanya, senilai Rp 103,9 miliar. Dia terakhir melapor kekayaan pada 24 Agustus 2010.
Rincian kekayaan Airin terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 59,8 miliar. Tanahnya tersebar di mana-mana, mulai dari Jakarta, Bandung, Serang, hingga Bogor. Jumlahnya mencapai 102 titik dengan luas ribuan hektar.
Airin yang berjilbab ini juga punya harta bergerak berupa mobil senilai Rp 22,1 miliar. Dia punya 8 mobil dan satu motor. Beberapa di antaranya termasuk mewah.
Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut ini juga memiliki surat berharga senilai Rp 2 miliar dan giro setara kas sebesar Rp 10,1 miliar. Dengan demikian, total hartanya Rp 103,9 miliar. Hampir dua kali lipat lebih besar dari Atut yang mencapai Rp 41,9 miliar. **cea