Golkar Kubu ARB Menang, ARD Mutlak Calon Tunggal Golkar

Illustrasi Illustrasi

detaktangsel.com PILKADA - Hari ini, Jumat (24/07/2015) hasil amar putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menyatakan kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) dinyatakan sah secara hukum. Hal ini pun menjadi angin segar bagi Airin Rachmi Diany (ARD) yang sebelumnya telah dinyatakan calon tunggal dari versi Golkar kubu ARB.

Mengetahui kabar tersebut, Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahmat Hidayat mengatakan, meski pihak Golkar dinyatakan sah oleh PN Jakarta Utara, baginya tetap menjaga kondusifitas karena baginya Golkar adalah satu.

"Alhamdulillah, pada saat ini kita tetap menjaga kondusifitas karena kita akan menghadapi Pilkada, maka jangan melihat kubu-kubuan, baik dari kubu Ical (ARB-red) maupun AL (Agung Laksono-red)," ungkapnya saat dihubungi via telepon oleh awak media detaktangsel.com, Jumat (24/07/2015).

Dari hasil putusan PN tersebut, maka penetapan calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Golkar harus mendapat pengesahan langsung dari ARB untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2015. Senada juga yang dikatakan Rahmat Hidayat, selama dari kubu AL tidak melakukan banding maka keputusan ada di kubu ARB. "Ya, selama kubu Agung Laksono (Al) tidak melakukan banding," katanya.

Diketahui, sebelum putusan PN Jakarta Utara, DPD Partai Golkar Kota Tangsel kubu AL telah membuka penjaringan calon Walikota Tangsel dan akan mendukung Airin Rachmi Diany untuk maju di Pilkada 2015.

"Dari penjaringan Golkar kubu Agung Laksono di Tangsel, hasilnya juga mendukung ibu (Airin-red) kok," terang Rahmat.

Hal ini pun menjadi ketetapan mutlak karena dari kubu ARB, Airin ditetapkan sebagai calon tunggal dan di kubu AL juga mendukung.

Hingga saat ini partai-partai yang telah mendukung Airin Rachmi Diany untuk maju kembali menjadi orang nomor satu di Tangsel antaranya, Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan PAN

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online