Print this page

Demi Tangsel, Arsid Ikhlas Mundur Dari PNS

Arsid saat pengambilan  formulir pendaftaran di Partai PAN Tangsel, Senin (13/4).DT Arsid saat pengambilan formulir pendaftaran di Partai PAN Tangsel, Senin (13/4).DT

detaktangsel.com  PAMULANG - Beban dan tanggung jawab moral serta keinginan masyarakat Kota Tangerang Selatan, akhirnya memantapkan Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan (Asda 1) Kabupaten Tangerang H Arsid untuk melepaskan karier birokratnya, dan maju dalam bursa pencalonan Walikota Tangsel dalam Pilkada serentak pada Desember mendatang.

Tekad bulat tersebut pun harus dibayar mahal, ketika ribuan orang justru bermimpi menduduki jabatan strategis yang sudah diraih H Arsid selama 29 tahun pengabdiannya sebagai birokrat tulen.

Sebagai Sarjana Ilmu Pemerintahan, yang juga tengah melanjutkan study Doktoral di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, figur H Arsid sudah cukup malang-melintang di dunia Pamong pelayan masyarakat. Setelah menduduki jabatan Camat di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Pamulang, bintang terang pun terus mengiringi pengabdiannya kepada negara dan masyarakat.

Meski banyak pihak yang meragukan kesungguhan niatnya, di mana ia masih punya kesempatan jabatan tertinggi di pemerintahan, misalnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) di Sembilan tahun sisa waktu pengabdiannya, H Arsid pun mantap memilih pensiun dini bila Undang-Undang mengharuskannya.

"Saya tidak man-main dengan masa tugas sembilan tahun lagi. Dalam satu niat, kalau harus memilih, maka harus memilih. Banyak yang menyarankan untuk pikir-pikir lagi. Tapi, setelah bermohon pada Yang Maha Kuasa, maka niatan itu pun sudah bulat," ungkapnya dalam bincang-bincang dengan detaktangsel.com, Senin (13/4/2015) di kediaman pribadinya, kawasan Parakan Kelurahan Pondok Benda Pamulang.

Ditambahkan H Arsid, pengalaman masa lalu menjadi pengalaman yang cukup berharga. "Niat saya menjadi niat semua pihak. Pilkada bukan pertandingan, kalah ya kalah meski satu suara. Dukungan nyata dan spiritual masyarakat, maka kesempatan inilah menjadi momentum terbaik. Gak mungkin 'remote dilepas dari sana'," ungkap H Arsid mengkiaskan tangan-tangan ada dan tiada.

Berdasarkan pengalaman H Arsid, mencapai jabatan hingga Asda 1 bukan perkara mudah, dan untuk menduduki jabatan lebih tinggi pun baginya di Kabupaten Tangerang masih memungkinkan. "Masa kerja saya 29 tahun, maka dimungkinkan untuk pensiun dini, dan kedepan secara bersama-sama membangun Tangsel menjadi lebih baik. Jalan bareng untuk mencapai tujuan yang sama, secara bersama-sama," imbuhnya.

"Dalam evaluasinya, pengalaman pencalonan dalam Pilkada Tangsel terdahulu sangat mendadak, dan cukup sempit sehingga persiapan mungkin belum optimal," ungkap H Arsid mengintrospeksi diri.

Diantara kesibukannya, menambah ilmu bagi H Arsid seakan menjadi energi. Karenanya, pada Jumat malam Sabtu dan malam Minggu masih menyempatkan diri study program Doktoral di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Jabatan Wali Kota adalah manajer, yang melaksanakannya adalah masyarakat. Wali Kota dikatakan berhasil bila masyarakat yang melaksanakannya, bukan pegawai atau SKPD.

"Kalau masyarakat tidak dapat merasakan program pemerintah serta masyarakat tidak berperan aktif, maka sebenarnya program itu sebenarnya kurang bermanfaat," tegasnya.

Ditambahkan H Arsid, kalau tidak sekarang, maka untuk selanjutnya hanya isapan jempol semata.

Perkembangan Tangsel menjadi magnet banyak orang, hingga penduduk asli hanya sekitar 30 persen saja. Karenanya, saat ini bukan sekadar putra daerah yang perlu terlibat, tapi seluruh komponen masyarakat, khususnya yang tinggal dan ber-KTP Kota Tangsel.

Hingga Senin (16/4/2015)H. Arsid telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota di Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PPP. Sore tadi, sekitar pukul 15.15 WIB, H Arsid juga mendaftarkan diri di kantor DPD PAN jalan Ki Hajar Dewantoro Kp Sawah no 451 Ciputat.

Menurut H Arsid, mendaftar diri ke Partai bahkan ke beberapa Partai bukan menggadaikan diri, tapi merupakan komitmennya bahwa Pemerintah Daerah itu terdiri atas Bupati/Wali Kota dan DPRD yang notabene wakil rakyat melalui sebuah organisasi Partai. "Karenanya, maka di pemerintahan Bupati/Wali Kota itu bermitra kerja dengan DPRD sebagai perwakilan rakyat/masyarakat," ungkapnya.

Visi H Arsid dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) adalah jangan mempersulit pekerjaan yang mudah, dan jangan mempermudah pekerjaan yang sulit.

Mengelola pemerintahan tidak sekadar mampu mengelola politik, tetapi juga mampu mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya.