6,5 Persen Syarat Wajib Cawalkot Independen

6,5 Persen Syarat Wajib Cawalkot Independen

detaktangsel.com  SERPONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akhirnya menetapkan Persyaratan Dukungan pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan tahun 2015.

Persyaratan dukungan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, didukung sekurang-kurangnya 6.5 % (enam koma lima persen) dari 1.219.627 ( satu juta dua ratus sembilan belas ribu enam ratus dua puluh tujuh ) Penduduk kota Tangerang Selatan yaitu 79.275,75 (tujuh puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima koma tujuh lima) dibulatkan menjadi 79.276 ( tujuh puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh eman ) dukungan.

"Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud tersebar dilebih dari 50 % ( lima puluh persen ) jumlah kecamatan di kota Tangerang Selatan," ungkap Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online