Pantauan disekitar lokasi yang jalan dijadikan balap liar pada Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB kemarin, puluhan remaja berikut sepeda motor terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor Pondok Aren yang hari itu tengah melakukan razia cipta kondisi.
Kapolsek Pondok Aren Kompol. Bachtiar Alponso mengatakan, razia yang dilakukan oleh jajaran kepolisian Pondok Aren pada dinihari itu, pihaknya diketahui berhasil mengamankan 65 unit sepeda motor berikut pengendaranya.
"Dari jumlah itu, diantaranya ada yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraannya," ucapnya.
Menurut mantan kapolsek Benda Tangerang ini, dari jumlah tersebut, kebanyakan terjaring disekitar areal SPBU yang biasa mereka gunakan sebagai tempat berkumpul untuk melakukan aksi balap liar.
"Kebanyakan terjaring disekitar lokasi SPBU, karena setelah isi bensin, biasanya mereka langsung trek-trekan," kata Alponso yang menjelaskan bahwa puluhan kendaraan tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kendaraan yang kami amankan itu setelah sidang nanti bisa diambil namun wajib mengganti body motor sesuai standar yang ada," ungkapnya.
Seperti diketahui, balapan liar yang dilakukan oleh remaja, seakan tak jera. Padahal, hampir setiap melakukan aksi kebut-kebutan, jajaran kepolisian Sektor Pondok Aren dibantu warga setempat selalu berupaya melakukan pembubaran aksi tersebut. Namun, aksi balap liar tetap berlanjut. Bahkan tak jarang para pelaku balap itu nekat melawan arus lalulintas dalam setiap aksinya.
"Kami setuju dengan sikap tegas polisi dengan terus merazia pelaku balap liar, biar mereka jera dan berhenti melakukan aksi balap liarnya," ujar Sopyan, warga setempat yang setiap malam merasa terganggu dengan suara knalpot pemilik motor yang digunakan untuk balap liar.
Sementara warga lainnya mengatakan, aksi balap liar yang dilakukan genk motor sangat mengganggu waktu istirahat. Menurutnya, harus ada penanganan serius untuk mengendalikan aksi balap liar tersebut.