Senin Depan, Giliran Warem Di Pondok Kacang Barat Jadi Target Penertiban

Petugas Pol PP Tangsel saat mendata warem di Pondok Kacang Barat. Diketahui, dalam pendataan tersebut petugas mendapati miras disalah satu warem di wilayah tersebut. Petugas Pol PP Tangsel saat mendata warem di Pondok Kacang Barat. Diketahui, dalam pendataan tersebut petugas mendapati miras disalah satu warem di wilayah tersebut.

detaktangsel.com PONDOK AREN - Pemberian sanksi tegas yang diharapkan masyarakat kepada para pelaku usaha warung remang-remang (Warem) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diamini berbagai kalangan.

Pasalnya, arena hiburan malam tersebut diduga memberikan pelayanan oleh sejumlah wanita PSK, dinilai sudah meresahkan masyarakat. Hal ini terungkap setelah pertemuan yang kedua kalinya antara aparat dengan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Pondok Kacang Barat yang berlangsung di aula Kecamatan Pondok Aren, Kamis (22/1) kemarin.

Rohadi (48), salah seorang tokoh masyarakat setempat menjelaskan, pihaknya berharap ada keseriusan Pemkot Tangsel dalam hal ini Pol PP yang notabene sebagai penegak Perda supaya mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan warem di wilayahnya. Bahwa masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pemerintah jangan hanya sekedar wacana

"Kami sudah tak sabar lagi, ada tindakan tegas dari pemerintah dan tidak hanya gertak sambel saja, apalagi surat peringatan sudah diberikan sebanyak tiga kali kepada pemilik warem," ujarnya.

Menurutnya, dia bersama warga lainnya sangat mendukung semua langkah yang akan dilakukan Pol PP Kota Tangsel.

"Kita mendukung, dan kita menungu ketegasan Pol PP," ucapnya.

Derasnya tekanan masyarakat Kelurahan Pondok Kacang Barat yang menginginkan wilayahnya bersih dari warem, juga diamini oleh Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam'un Rachmansyah. Menurutnya, sesuai kesepakatan bersama, dirinya memastikan bakal segera menertibkan semua Warem yang bertebaran diwilayah Kelurahan Pondok Kacang Barat.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama Kapolres dan Dandim untuk penertiban di wilayah Pondok Aren ini," ucapnya.

Maraknya warem yang berada di wilayah Pondok Kacang Barat, kata Azhar, pihaknya juga sering mendapat aduan dari masyarakat sekitar, kalau mereka merasa terganggu dengan adanya warem-warem tersebut.

"Sudah jadi rahasia umum jika kawasan tersebut memiliki warem dengan jumlah yang besar," ungkapnya.

Dari 22 warem yang segera ditertibkan, lanjut Azhar, semuanya sudah jelas keberadaan warem tersebut tidak ada ijin operasionalnya dan juga melanggar Perda Ketertiban Umum. Meski demikian, pihaknya pun mengaku sudah tiga kali memberikan surat peringatan kepada pemilik supaya membongkar sendiri waremnya.

"Insya Allah Senin (26/1) depan, karena surat peringatan ketiga sudah kita berikan kepada pemilik agar mereka mau membongkar sendiri waremnya. Jika tidak, terpaksa kami yang melakukan pembongkaran," beber Azhar.

Kasie Ketertiban Bidang Hiburan Pol PP Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan, maraknya warem di beberapa tempat di Kelurahan Pondok Kacang Barat, sebelumnya sudah dilakukan pendataan. Dari hasil itu, menurut Taufik, terdapat 22 warem tersebar di Kelurahan tersebut.

"Sudah kita data semua, jumlahnya ada 22 buah. Dan ini masuk penertiban yang akan kita lakukan," ucap Taufik seraya mengatakan selain warem, dirinya juga melakukan penyisiran ke sejumlah kost-kostan yang ada di Pondok Kacang Barat.

"Kost-kostan juga kita lakukan pendataan, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat," pungkasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online