Pembongkaran Tembok Pembatas Di Wilayah Bintaro Jaya Nyaris Adu Jotos

Pembongkaran Tembok Pembatas Di Wilayah Bintaro Jaya Nyaris Adu Jotos

detaktangsel.com PONDOK AREN - Pembongkaran tembok pembatas di kawasan Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Banten oleh pihak rumah sakit berujung ricuh. Pihak rumah sakit sebagai pemilik tanah terlibat keributan dengan pihak pengembang Bintaro Jaya yang mengklaim sebagai tembok aset milik pengembang, Kamis (21/5).

Keributan tersebut, bahkan nyaris baku hantam antara pihak rumah sakit dengan seorang petugas pengembang Bintaro Jaya terjadi, saat akan melakukan pembongkaran tembok pembatas akses jalan, di jalan Bintaro Raya. Beruntung pihak kepolisian dapat melerai keduanya, sehingga kericuhan tidak berlanjut.

Menurut keterangan dari kuasa hukum RS Mitra Keluarga Romli, pembongkaran ini dilakukan oleh pihaknya sendiri. Pasalnya, tembok tersebut selama ini sangat mengganggu proses pembangunan rumah sakit rujukan BPJS tersebut. Lantaran, kata Romli, tembok pembatas tersebut merupakan akses prasarana umum Pemkot Tangsel.

"Kami sangat terganggu dengan adanya tembok tersebut. Karena, itu milik pemkot maka kami bongkar agar masyarakat mudah mendpatkan akses masuk ke rumah sakit yang kami dirikan nanti," ujar Romli.

Sementara, perwakilan dari Direksi pengembang Bintaro Jaya Adolof Paturia menilai, eksekusi kali ini melanggar hukum. Pasalnya, selama ini pihaknya tidak pernah mendapatkan konfirmasi sebelumnya terkait pembongkaran tersebut. Padahal, menurut Adolof, tembok itu selama ini dijadikan pembatas wilayah perumahan bintaro jaya dengan lahan milik Pemkot Tangsel.

Ia juga mengklaim, sikap pihaknya mempertahankan agar tembok itu tidak jadi dibongkar karena masih memiliki hak perdata dalam proses hukum. Namun karena ada keputusan sepihak dari pihak Pemkot Tangsel, tentunya membuat pihaknya tidak bisa tinggal diam.

"Perlakuan mereka secara sepihak sangat membuat kami tidak nyaman. Tentunya, hal ini akan saya laporkan pada pimpinan agar diproses secara hukum," ungkap Adolof.

Meski mendapat perlawanan dari pihak pengembang, pembongkaran dapat dilaksanakan dengan menjebol tembok pembatas sepanjang lima belas meter tersebut. Insiden tersebut menimbulkan perhatian dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Akibatnya, jalan arah Bintaro Jaya ke Jakarta menjadi tersendat.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online