Print this page

Empat kali Beraksi Mulus, Ke Lima Renaldo Ketiban Apes

Pondak Aren- Di jeruji besi Polsek Pondok Aren,Renaldo kini mendekam.Kamis (07/11) DT Pondak Aren- Di jeruji besi Polsek Pondok Aren,Renaldo kini mendekam.Kamis (07/11) DT

PONDOK AREN-Tertangkapnya Renaldo Renwaren (35) dalam kasus pencurian Batere menara Base Tranceiver Station (BTS) yang ada diwilayah kelurahan Jurang Mangu Timur kecamatan Pondok Aren, kota Tangsel, Jumat lalu (1/11/2013).

 

Renaldo, merupakan mantan karyawan PT. Sada Dua Karya Bersama (SKDB) yang dipecat tanpa hormat serta pemberian pesangon dari perusahaan yang berkantor di Plaza Mas Ciputat, Tangsel.

Dari balik jeruji pengap Polsek Pondok Aren, lelaki tegap yang telah memiliki dua putri ini  menceritakan aksinya melakukan pencurian Batere BTS yang dilakukan bersama temannya bernama Andi, warga Pondok Jagung yang kini jadi DPO polsek Pondok Aren. Dari pengakuannya, mengalir jika dirinya sudah 4 kali beraksi di wilayah Tangsel seperti dikecamatan Ciputat dan Serpong.

"Setahun lalu saya dipecat tanpa pesangon. Waktu dipecat, hanya bagian HRD nya aja yang memberi saya uang, dia orangnya baik," ucap Renaldo sembari menghisap rokok pemberian wartawan.  

Akibat pemecatan itu, Renaldo mengaku kesulitan mencari kerja karena ijasaj SMA nya ditahan perusahaan. Padahal dirinya sudah berkeluarga serta memiliki dua putri yang membutuhkan biaya hidup.

"Kalau urusan perut siapa yang bisa nahan dan ini yang kelima kalinya setelah empat kali aksi saya berjalan mulus, yang kelima ini saya apes," urainya.

Kanitreskrim Polsek Pondok Aren, SM. Sagala. SH kepada wartawan mengatakan pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Pelaku terancam pasal 363 dengan kurungan maksimal 5 tahun penjara," kata Sagala singkat.(hdr)