Gudang Air Minum Mineral Di Geruduk Warga

Warga Rt 01/02 Pondok Pucung saat geruduk gudang Distributor air mineral di Jl. Jombang Raya Warga Rt 01/02 Pondok Pucung saat geruduk gudang Distributor air mineral di Jl. Jombang Raya

detaktangsel.comPONDOK AREN - Puluhan warga RT 01/02 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (15/12) pagi sekitar pukul 09,00 kompak menggeruduk gudang pendistribusian air minum mineral yang berada di wilayahnya.

Aksi yang dilakukan puluhan warga tersebut dipicu lantaran pihak menagement gudang yang belakangan diketahui dikelola oleh PT. Tirta Varia Intipratama ini tidak menggubris tuntutan warga yang sudah beberapa kali mendatangi gudang tersebut.

"Kalau malam suara dari dalam gudang berisik, saya sangat terganggu. Apalagi saya kan punya anak bayi yang membutuhkan cukup waktu untuk istirahat," ucap Juju (38) yang datang kelokasi gudang sambil menggendong anaknya yang masih bayi.

Adanya suara berisik yang diduga berasal dari galon-galon kosong yang berasal dari dalam gudang pendistribusian air mineral dengan berbagai merek terkenal itu, juga disampaikan oleh warga lainnya.

Epri Pohan (43) misalnya, dia mengatakan bahwa proses pendistribusian air mineral yang dilakukan siang dan malam itu sudah sangat meresahkan warga. Sebab menurutnya, waktu istirahat warga yang tinggal saling berdekatan dengan gudang tersebut menjadi terganggu.

"Ya jelas terganggu, sebab gudang itu aktifitasnya siang dan malam, Makanya kita kesini meminta supaya pihak gudang mengubah sistem kerja menjadi dua shift, sehingga kalau malam warga tidak terganggu lagi," kata Epri.

Selain meminta pihak gudang mengubah sistem kerja menjadi dua shift, Efri bersama warga lainnya juga mempertanyakan masalah perijinan gudang pendistribusian air mineral tersebut.

Sebab menurutnya, gudang yang sudah beroperasi hampir lima tahun itu berada ditengah-tengah pemukiman warga.

"Kan sudah jelas, kawasan ini merupakan kawasan pemukiman, bukan untuk pergudangan. Dan itu juga ada peraturannya yang dikeluarkan pemda," ucap Epri.

Untuk itu, Epri yang dipercaya mewakili ketua RT 01/02 kelurahan Pondok Pucung ini pun memberi waktu kepada pihak menegemen gudang jika 2X24 jam tuntutan warga tidak terealisasi, pihaknya bakal mengerahkan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menggelar aksi. Epri juga mengakui jika sebelumnya pihak gudang pernah menawarkan kompensasi. Namun oleh warga ditolak.

"Pihak gudang pernah menawarkan kompensasi. Tetapi kami menolak, sebab permintaan kami hanya ingin pihak gudang mau merubah sistem kerja menjadi dua shift," beber Epri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak gudang maupun menegmen dari PT. Tirta Varia Intipratama belum bisa ditemui terkait tuntutan warga tersebut.

"Maap ya mas, pihak menegemen belum bisa ditemui. Mungkin lain kali aja," ucap salah seorang petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya ini.

Pantauan detaktangsel.com dilokasi gudang PT. Tirta Varia Intipratama yang berlokasi di Jalan Jombang Raya ini, sempat terjadi kemacetan panjang.

Itu terjadi lantaran warga kesal dan menggembok pintu gerbang yang ada didepan gudang. Alhasil, puluhan kendaraan truk berukuran sedang maupun besar yang akan masuk kedalam gudang terpaksa mengantri disepanjang jalan yang memiliki lebar hampir 5 meter ini.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online