Aparat Gabungan Besok Bakal Bongkar Paksa Warem Pokabar

Satpol PP Kota Tangsel Satpol PP Kota Tangsel

detaktangsel.com PONDOK AREN – Ratusan personel gabungan disiapkan untuk penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang dijadikan tempat hiburan alias warung remang-remang yang ada di Kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (26/01-2014).

Hal itu menyusul setelah Satpol Tangsel dan Muspika Pondok Aren menggelar dua kali pertemuan dengan warga, terutama warga RW 01 dan RW 05 Kelurahan Pondok Kacang Barat, sebelumnya warga mengirim surat ke Walikota Tangsel, penolakan terhadap maraknya warem diwilayah.

Terkait maraknya warem yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren, terutama diwilayah Pondok Kacang Barat, Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam'un mengatakan, Sudah jadi rahasia umum jika dikawasan tersebut memiliki warem dengan kapasitas yang besar. Satpol PP pun sering mendapat aduan dari masyarakat sekitar, kalau mereka merasa terganggu dengan adanya keberadaan warem tersebut.

Kasatpol PP Tangsel, Azhar Syam'un mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, dan sebelumnya sudah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada para pemilik. " Dari hasil pendataan ada 22 yang bakal kita tertibkan semuanya sudah jelas, keberadaan warem tersebut tidak ada ijin operasionalnya dan juga melanggar Perda Ketertiban Umum. Perlu diketahui Warem yang akan dibongkar diantaranya bangunan yang berdiri diatas lahan milik orang lain. Sedangkan rumah tinggal, tidak akan di bongkar, tapi pemilik membuat pernyataan agar tidak dijadikan tempat hiburan, " tutur Azhar, saat mengelar pertemuan dengan warga di Aula Kecamatan Pondok Aren, pekan lalu.

Azhar Syamun menambahkan, tak menampik adanya penggunaan lahan Graha Bintaro oleh para pengelola warem. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak pengembang Bintaro untuk menertibkan.
"Memang ada yang menduduki tanah milik Graha Bintaro. Kami sudah melakukan pertemuan untuk melakukan koordinasi," kata Azhar.

Sementara itu, pihak pengelola kawasan Graha Bintaro menjelaskan, bahwa keberadaan warem, pihaknya, tidak pernah mengizinkan lahannya untuk ditempati warem. " Kami dari pihak pengelola belum pernah mengijinkan. Penertiban dan pembongkaran yang akan dilaksanakan, tentunya kewenangan pemerintah," kata Maman dari divisi Humas pengelola Graha Bintaro. Kami sudah melakukan

Camat Pondok Aren Sahlan menyambut positif rencana Satpol PP. Keberadaan warem masih marak, sehingga memerlukan ketegasan pihak terkait dan pihaknya sudah melakukan koordinasi secara terpadu terhadap rencana ini.
"Tentunya kami di wilayah sangat mendukung upaya Satpol PP akan membongkar warem. Untuk mendukung pelaksanaan itu kami juga mengkomunikasikan kepada tingkat RT dan RW hingga para lurah," kata Sahlan

Sahlan berharap, warga jangan terlibat langsung, dalam pelaksanaannya serahkan saja kepada petugas juga tidak lagi ada tekanan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) di balik keberadaan warem. "Tentunya kami sangat berharap tidak ada lagi sekelompok orang sengaja memberikan kekuatan atas keberadaan warem. Jangan kemudian ini jadi gesekan," harap Sahlan.

Dari informasi, bahwa pelaksanaannya penertiban dan pembongkaran di wilayah Pondok Kacang Barat, Satpol PP Tangsel akan dilakukan secara gabungan melibatkan kepolisian dan TNI. diperkirakan akan menurunkan Satpol PP 200 personel kepolisian 200 personel dan dari unsur TNI sekitar 200 personel, di lengkapi alat berat (Beko).

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online