Print this page

Akhir Bulan Ini, Pol PP Tangsel Tertibkan Warem Di Pondok Aren

Akhir Bulan Ini, Pol PP Tangsel Tertibkan Warem Di Pondok Aren

detaktangsel.com PONDOK AREN--Maraknya cafe dan warung remang-remang (Warem) di beberapa kawasan yang ada Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belakangan ini kembali membuat resah sejumlah warga. Untuk itu, dalam waktu dekat Pol PP Tangsel bakal segera menertibkan cafe dan warem tersebut.

Kepala Satpol PP Tangsel, Azhar Syam'un mengungkapkan, penertiban terhadap cafe dan warem tersebut, dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat kepada masing-masing pemilik warem.

"Sesuai peraturan yang ada di Perda Tibum, penertiban dilakukan setelah tiga kali kita layangkan surat," kata Azhar di Pondok Aren usai mengikuti rapat koordinasi dengan sejumlah warga yang merasa keberatan dengan keberadaan warem di wilayah Pondok Aren dan sekitarnya, Senin (22/8).

Diakui Azhar, Pol PP Tangael telah memberikan tenggang waktu agar pemilik cafe dan warem melakukan pembongkaran sendiri.

"Sesuai rencana, penertiban dilakukan bulan ini," ujarnya.

Rogadi, salah seorang warga mengungkapkan dirinya sangat mendukung rencana Pemkot melalui Pol PP untuk melakukan penertiban tersebut.

"Kami mendukung Satpol PP untuk menertibkan cafe yang ada di wilayah kami. Karena dampak psikologisnya akan dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.

Sementara Plt Camat Pondok Aren Makum Sagita berharap dengan adanya keluhan warga terkait keberadaan cafe liar diwilayahnya, masyarakat di imbau tidak melakukan tindakan anarkis terkait rencana penertiban tersebut.

"Kami menghimbau kepada masyarakat supaya tidak perlu melakukan tindakan yang sifatnya anarkis. Karena ini sangat bertentangan dengan hukum yang ada," pungkasnya.