Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan pencegahan korupsi di Kota Tangsel harus terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini Kota Tangsel memiliki Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Laporan (SIMRAL) untuk keterbukaan publik. "SIMRAL merupakan bantu dalam menyusun APBD yang dimulai dari Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, dan OPD," ucapnya.
Wali Kota Airin berharap setelah pemberian User ID e-Reses dan Password kepada anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, penyusunan APBD bisa disinkronisasikan dengan Badan Anggaran DPRD untuk merealisasikan usulan-usulan masyarakat.
Sementara Kepala Satuan Tugas Unit Korpsup Wilayah II Pencegahan KPK Provinsi Banten Asep Rahmat Suwandha mengatakan, momen penyerahan User ID untuk meminta dukungan dan komitmen para pemangku amanah di Pemkot Tangsel untuk bersama-sama mencegah korupsi. "Manfaatkan momen ini untuk menyamakan presepsi dalam melakukan pencegahan korupsi. Siapapun bisa melakukan korupsi, karena korupsi melekat pada kewenangan bapak-ibu," ucapnya.
Ia berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan aplikasi ini secara Legislasi dan penganggaran untuk menuju pemerintahan yang transparan."Mari manfaatkan aplikasi ini secara legislasi dan penganggaran agar tercipta pemerintahan yang transparan dan bebas dari korupsi," ucapnya.