Kisruh Lahan Parkir Taman Jajan Samsat BSD, Dewan Salahkan Dishub

Kisruh Lahan Parkir Taman Jajan Samsat BSD, Dewan Salahkan Dishub

detaktangsel.com SERPONG - Sengketa lahan parkir Taman Jajan Samsat BSD, Serpong Kota Tangsel antara CV. Cahaya Cipta Abadi dengan PT. Mika Parking berujung pada pelaporan ke Mapolres Tangsel ini DPRD kota setempat menyalahkan Dinas Perhubungan (Dishub).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Mursidi mengatakan persoalan kisruh antara dua perusahaan jasa pengelola parkir tersebut merupakan kesalahan Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Ia menilai Dishub telah memutus kontrak secara sepihak dan menunjuk perusahaan parkir lain.

Ditambah lagi dengan adanya kejadian persoalan parkir yang melibatkan kepolisian sehingga beberapa waktu sejumlah petugas parkir terpaksa dibawa ke Polresta Tangsel.

"Semuanya kita kembalikan ke Dishub Kota Tangsel yang mnejadi permasalahan ini. Kami minta Dishub dalam memberikan izin harus secara terbuka dan fair. Maksudnya, pengelola yang diberikan izin harus memenuhi syarat, jika tidak jangan diberikan izinnya," tegasnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, pengelola parkir motor yang awalnya akan dilakukan oleh PT. Mika Parking lebih baik ditahan terlebih dahulu, dan sementara dikembalikan ke CV. Cahaya Cipta Abadi. Parkir off street tersebut harus dibuka kembali, supaya pedagang bisa berusaha lagi.

"Kami beri tenggat waktu satu minggu untuk penyelesaian masalah pengelolaan parkir, semuanya harus diputuskan dengan kebijakan yang adil, tidak tebang pilih," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online