Pembangunan UPPO Dinilai Tidak Transparan

Pembangunan UPPO Dinilai Tidak Transparan

detakserang.com- PANDEGLANG, Pembangunan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Kampung Cigandeng, Desa Cigandeng, Kecamatan Menes dinilai tidak transparan. Pembangunan tersebut selain tidak ada papan informasi yang menyatakan programnya dari Dinas mana, juga anggaran yang digunakan berapa tidak bisa diketahui. Sehingga warga dan Kepala Desa mempertanyakan kejelasan pembangunan tersebut.

Kepala Desa Cigandeng Asep mengatakan, pihaknya tidak mengetahui dengan pembangunan UPPO tersebut. Karena tidak ada laporan dari pihak kelompok.

"Saya juga tidak tahu program itu dari Dinas apa dan anggarannya berapa. Selain tidak ada papan informasi, juga tidak ada laporan dari kelompok,"katanya, Kamis (17/4).

Kades menyesalkan dengan pihak kelompok tersebut. Seharusnya, kata dia, paling tidak ada pemberitahuan kepihak Kepala Desa. Apalagi lokasi pembangunan tersebut sangat berdekatan dengan permukiman warga. Jadi dikhawatirkan menjadikan ketidaknyamanan bagi warga setempat.

"Setiap ada yang datang, baik warga Cigandeng sendiri maupun dari luar itu menanyakan kepada Kades. Sementara saya tidak tahu dari kelompok tidak ada laporan,"ucapnya.

Sementara Aan Asmadi, Ketua Kelompok Tani Ternak Harapan Karya mengatakan, pembangunan UPPO tersebut itu merupakan program aspirasi dari Kementerian Pertanian. Pembangunan itu menelan anggaran sebesar Rp200 juta. Pihaknya juga mengaku sudah memberitahukan kepada pihak Kades terkait pelaksanaan pembangunan tersebut.

"Program ini dilakukan tiga tahap dalam pencairan anggarannya. Untuk sekarang baru tahap kedua, dan pembangunannya sendiri sudah berjalan satu bulan lebih. selain gedung dan mesin pembuatan pupuk. Itu juga satu paket dengan ternak kerbau yang nantinya akan diambil kotorannya untuk pembuatan pupuk organik,"ungkapnya.

Tambah Aan, untuk lokasi pembangunan itu sudah dimusyawarahkan dengan masyarakat sekitar. Sebab, tidak ada lahan lagi selain lahan di lokasi tersebut.

Ia menyebutkan, dalam program itu tidak diadakan papan informasi dalam pelaksanaan pembangunannya.

"Itu lahannya milik pribadi. Jadi untuk setatus lahannya kelompok itu ngontrak kepada yang memiliki lahan,"ucapnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online