Pegawai Akan Menggunakan KPE

Pegawai Akan Menggunakan KPE

detakserang.com- PANDEGLANG, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Muhamad Amri mengatakan, para pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang akan menggunakan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), mulai dari pegawai tingkat Kecamatan sampai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"KPE ini akan diberlakuakn mulai tanggal 18 sampai 22 agustus, namum belum semua pegawai yang akan menggunakan KPE itu sendiri, karena dilakukan secara bertahap,"ungkapnya, saat ditemui di Kantornya, Selasa (5/8).

Lanjut kata Amri, fungsi KPE tersebut selain sebagai kartu idenstitas pegawai juga bias digunakan sebagai alat untuk mengambil uang atau ATM, jadi manfaatnya itu sangat bagus. Namun kata dia, untuk tahap awal jumlah kuota dari Pemerintah pusat, pegawai yang akan menggunakan KPE itu baru sebanyak 3 ribu pegawai.

Ditempat yang sama Samsudin Sekertaris BKD Pandeglang mengatakan, kalau untuk pegawai ditingkat Sekolah, seperti tenaga pendidik itu belum. Sebab yang akan menggunakan KPE baru sebatas pejabat structural.

"Seperti pegawai di Kecamatan, Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pendidikan dan pejabat di tiap Dinas dilingkungan Pemerintahan Kabupaten, tetapi kalau untuk guru itu belum, sebab ini baru tahap pertama,"katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online