Print this page

Demo Mahasiswa Tolak PT. SAS Ricuh

Salahseorang demonstran yang Menolak PT. SAS digotong teman-temannya akibat bentrok dengan aparat di depan gedung DPRD Pandeglang. Salahseorang demonstran yang Menolak PT. SAS digotong teman-temannya akibat bentrok dengan aparat di depan gedung DPRD Pandeglang.

detaktangsel.com Pandeglang – Ditengah rapat paripurna DPRD bersama Bupati dan Muspida yang sedang membahas penyampaian laporan Pansus II mengenai persetujuan bersama atas Raperda inisiatif DPRD dan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi tentang Raperda perubahan APBD , tiga elemen mahasiswa masing-masing HMI, PMII dan GMNI menggelar aksi unjuk rasa di luar gerbang kantor DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (26/9/2016).

Dalam aksi yang digelar untuk yang kesekian kalinya ini, para demonstran kembali menyuarakan penolakan atas dikeluarkannya ijin untuk PT. SAS (Selaras Agritama Sukses). Mereka menuding rekomendasi dukungan izin dari ketua DPRD Pandeglang untuk PT. SAS tidak melalui kajian dan dilakukan tanpa sepengetahuan unsur pimpinan DPRD yang lain dan diduga dengan kuat dukungan rekomendasi tersebut dilakukan pada waktu tengah malam.

Rapat paripurna terus berjalan dengan mulus walaupun tanpa dihadiri ketua DPRD, Gunawan. Sementara di luar gedung aksi unjukrasa terus memanas. Pun sampai beresnya rapat, mereka semakin keras menyuarakan penolakan untuk ijin PT. SAS. Dua jam lebih mereka berorasi namun tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka, hingga akhirnya mereka memaksa menerobos masuk pagar gedung rakyat tersebut. Namun aksi mereka terhalang oleh ketatnya penjagaan aparat kepolisian dan bentrokan pun tidak bisa dihindarkan.

Beberapa pengunjukrasa pun sempat beradu pukul dengan aparat, namun karena tidak seimbang akhirnya kericuhan segera bisa diatasi. Beberapa pengunjukrasa tampak bengep mukanya, salahsatunya anggota dari GMNI yang pelipisnya mengeluarkan darah.

Berdasarkan rilis yang dibagikan, mereka menuntut agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) segera melakukan tindakan tegas terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik, mereka juga mendesak agar DPRD segera melakukan sidang paripurna untuk membahas persoalan diatas. Selain itu mereka juga menuntut agar Pemda Pandeglang melalui BPMPPTSP untuk segera mencabut ijin PT. SAS dan mendesak Kejaksaan Negeri untuk mengusut adanya dugaan gratifikasi dalam proses keluarnya ijin dukungan untuk PT. SAS tersebut.