Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarok, menyayangkan tidak transfaran Pemerintah kota Tangsel dalam menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2014 dalam Rapat Paripurna oleh Walikota Tangerang Selata, Airin Rachmi Diany, Kamis lalu (16/1).
" Yang saya tahu, pokok soalnya ada pada pemkot yang tidak mampu menjelaskan detail/rincian dana silpa tersebut," ujarnya.
DPRD sebagai pengawasa berhak mendapatkan informasi sisa anggaran tersebut pada setiap dinas, ini penting sebab ada beberapa NGO atau LSM ynag meragukan besarnya silpa tersebut.
" Ada yang menyebut silpa sebenarnya lebih kurang dari 500 M." imbuhnya.
Menurut Zaki masalah ini sudah merupakan skandal besar, Pemkot sudah melakukan dusta tidak hanya pada DPRD tapi juga kepada warga Tangsel.
" Kebohongan ini bisa berkonsekuensi hukum, salusinya pemkot harus secara resmi mencabut laporan silpa yang sebelumnya," Tegasnya.
Lanjutnya, Kinerja Airin memang sedang menjadi sorotan publik, atas dampak kasus Atut sebagai kakak iparnya dan TCW alias Wawan sebagai Suaminya.seperti diketahui dalam beberapa pemberitaan di media massa, nama Airin santer juga disebut KPK dalam kasus duaga pencucian uang (TPPU).
" Airin harus menegaskan bahwa dirinya masih bisa fokus dan mampu dalam perannya sebagai Walikota, tapi jika beliau (baca Airin) merasa sudah tidak efektif bisa saja dilimpahkan perannya kepada Wakil Walikota." pungkas Zaki. (red)