Treatment Terhadap Penyakit Menular Harus Multi Sektoral

Treatment Terhadap Penyakit Menular Harus Multi Sektoral

detaktangsel.com - PAMULANG – Penanganan penyakit Tuberculosis harus melalui Directly, Observed, Treatment Short-Course (DOTS), yakni pengawasan langsung pengobatan jangka pendek selama enam bulan. Menurut Kepala Seksi Penyakit Menular dan Pengendalian PTM Dinkes Kota Tangsel M Alwan AT, dalam tatanan DOTS tersebut memerlukan adanya tenaga pengawas, ketersediaan obat yang cukup, pencatatan yang bagus, adanya komitmen penderita untuk berobat dan yang mengobati, serta pemeriksaan terhadap dahak penderita.

"Semua tatanan tersebut harus diikuti oleh seluruh sarana kesehatan yang ada di Tangsel. Dalam tatanan terorganisasi tersebut juga ada partisipasi masyarakat, sebagaimana yang dilakukan oleh Aisyiyah Care dari Yayasan Penididikan Muhammadiyah. Aisyiah sudah bermitra dengan kami cukup lama," ungkap dokter Alwan, Kamis (5/3/2015).

Penanganan penyakit menular menurut Alwan harus dilakukan secara multisektoral. Artinya, semua sektor bergerak bersama, pada arah yang sama, dan menuju tujuan yang sama pula. Alwan mencontohkan, dalam penanganan penyakit HIV, maka di samping dilakukan oleh pihak medis, juga perlu adanya langkah di bidang hukum. "Penyakit HIV itu berkolaborasi dengan narkotika. Jadi, kami tidak bisa bergerak sendiri, perlu mitra-mitra yang panjang, perlu biaya yang besar, dan perlu strategi yang tepat," paparnya.

Alwan menjelaskan, dalam pengananan penyakit, maka diperlukan lima hal, yaitu terorganisir, lintas sektoral, preventif oriented, partisipasi masyarakat, dan spesifik area. Kelima hal tersebut menurutnya harus ada, sebagai kesatuan yang sangat penting.

Dalam penanganan penyakit (treatment) menurut Alwan dapat dilakukan di setiap Puskesmas sebagai pelayanan dasar kesehatan. Karena di samping Puskesmas terdapat ketersediaan obat yang distribusikan langsung dari Dinas Kesehatan, juga sudah diberikan Bantuan Operasional Puskesmas (BOP).

"Treatment yang dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan adalah mensupport apa yang tidak bisa dilakukan oleh Puskesmas, di antaranya adalah pengadaan obat. Kalau sifatnya preventif, maka dapat dilakukan di Puskesmas, karena Puskesmas memiliki Bantuan Operasional Puskesmas," terang Alwan.

Alwan menambahkan, bila terdapat pasien yang tidak berobat, atau dalam proses pengobatan, kemudian pasien di Puskesmas itu 'Lepas' atau terputus, maka pihak Puskesmas harus melacak keberadaan pasien dengan menggunakan dana operasional yang telah dialokasikan, serta menggunakan sumber daya yang ada. Karena sistem yang berlaku di Dinkes Tangsel adalah membagi wilayah kerja.

"Di Dinas Kesehatan terdiri dari tiga unit kerja, yakni yang bersifat administratif, supportif, dan pelayanan. Terkait dengan pelayanan itu ada di Puskesmas, dan kami melakukan supporting," jelasnya kepada detaktangsel.com.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online