Penilaian yang dilakukan pada Sabtu (15/4/2017) dinilai oleh tim independen dari mahasiswa/mahasiswi dari UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Pamulang (Unpam) serta Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).Tim Independen ini melakukan penilaian di 25 rumah sampling per wilayah RT. Jika hasil perhitungan ABJ (angka bebas jentik) di wilayah RW tersebut diatas 95 persen maka RW tersebut mendapatkan sertifikat RW bebas jentik dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel.
Pada Sabtu (15/4/2017), tim assesor melakukan pemeriksaan jentik ke lima RW. Yakni, RW 07, 09, 10, 16 dan 21. Dari lima RW hanya tiga yang dinyatakan lulus sertifikasi bebas jentik yakni, RW 07, 09 dan 16.Adapun dua RW yang belum lulus sertifikasi yaitu RW 10 dan rw 21 akan melakukan penilaian ulang sabtu depan.