Perencanaan dan Kualitas Program Pembangunan Wajib Maksimal

Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

detaktangsel.com PAMULANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. Agenda undangan kerja ini dalam rangka menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2014.

Pada waktu dan tujuan yang sama juga hadir tiga orang Kepada Daerah dari masing-masing Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Banten. Ketiganya yaitu Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Lebak. Semua pejabat tinggi daerah itu berkumpul di gedung Auditorium BPK-RI Perwakilan Banten.

Kepala BPK-RI Perwakilan Banten - Sunarto, mengatakan, bahwa agenda kegiatan ini telah rutin diselenggarakan setiap tahun. Maka terhitung mulai 2015, selama mengaudit keuangan dan aset daerah di Kabupaten/Kota pihaknya turut melibatkan dua lembaga Perguruan Tinggi Negeri yaitu dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM).

"Kerjasama ini tujuannya untuk menghasilkan kinerja pemeriksaan yang maksimal. Action plan (rencana kerja) yang sudah dibuat harus dikerjakan," katanya, Selasa, 6 Januari 2015. Menurut Sunarto, tugas pokok dan fungsi lembaganya bukan hanya memeriksa pengelolaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja.

Namun juga memperhatikan efektivitas dari kegiatan pembangunan. Tujuan paling mendasar tentunya agar program pelayanan publik di masing-masing Kabupaten/Kota bisa tepat sasaran. Termasuk tidak adanya pola-pola penyimpangan dari kasus perjalanan dinas fiktif.

Sunarto pun mengimbau kepada semua aparatur Pamong Praja untuk teliti dan kreatif dalam menggunakan uang rakyat. Setiap program kegiatan hendaknya dapat disusun secara matang. Langkah ini demi menghindari terjadinya kekurangan alokasi dana dan hasil produk kegiatan. Sebab semua itu berdampak pada etos kinerja pegawai dan perangkat daerah.

"Tugas kami bukan hanya menghitung kelebihan atau kekurangan serta pengembaliannya saja. Tetapi juga perhatikan kualitas pembangunan," tegasnya. Sunarto bilang, dari diterapkannya pemeriksaan laporan keuangan berbasis uji laboratorium, maka predikat opini pada semua daerah hasilnya dapat lebih baik dari sebelumnya.

Di tempat sama, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menyatakan hal senada. Seluruh perangkat daerah diingatkan agar bisa menekan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Semua upaya dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih baik lagi, hati-hati, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah disetujuinya Raperda APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015, tambah Walikota Airin, selanjutnya menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk mengawal dan mengawasi dalam pelaksanaannya.

"Sehingga dapat mengeliminir penyimpangan atau kesalahan yang mungkin terjadi dalam tataran pelaksanaannya, serta tentunya agar mencapai tujuan sasaran prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2015," terang Walikota Airin.
(dok/bpti-ts)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online