Print this page

PEMBUATAN AKTE MODEL “ON THE SPOT” DIMINATI WARGA

aktePAMULANG- Antusias warga Kecamatan Pamulang terhadap pelayanan pembuatan Akte Kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, pada Rabu-Kamis (26-27/6) memang luar biasa. Disamping mampu menghadirkan lebih dari 1.500 orang pemohon dalam pembuatan Akte Kelahiran, juga pelaksanaannya berlangsung cukup tertib dan lancar.

Namun demikian, keterbatasan waktu pelayanan “on the spot” selama dua hari tersebut memaksa pelaksanaan pelayanan dibatasi pendaftarannya hingga pukul 15.00 WIB, sisanya disarankan untuk melaksanakan pendaftaran langsung di kantor Disdukcapil Tangsel, di kawasan perkantoran Cilenggang, Kecamatan Serpong

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Kependudukan Kota Tangsel, Yusuf Ismail, turun langsung menjadi pengarah dan pencerah bagi warga (pemohon) yang datang untuk terlebih dahulu melengkapi persyaratan pembuatan Akte Kelahiran yang harus dipenuhi.

Kurangnya sosialisasi persyaratan atau kekurang-pedulian warga untuk tahu syarat-syarat yang harus dipenuhi, khususnya syarat dua saksi yang harus dicantumkan (dilengkapi copy KTP saksi), memaksa warga harus datang dua kali ke tempat pelayanan pendaftaran.

“Pelayanan Akte Kelahiran hanya diperuntukkan bagi warga yang lahir dan tinggal di Kota Tangerang Selatan”, ungkap Yusuf disela-sela kesibukannya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kecamatan Pamulang, Hj. Akbari menjelaskan pelaksanaan pembuatan Akte Kelahiran di hari pertama menerima sekitar 800 orang pemohon, dan mampu menyelesaikan lebih dari 500 orang pemohon.

“Sekitar separuhnya, akte kelahiran sudah selesai di cetak. Namun penyerahan kepada warga masih perlu waktu, lebih kurang satu minggu”, ungkap Hj. Akbari.

Menurutnya, kelancaran pelaksanaan pembuatan Akte Kelahiran di Kecamatan Pamulang karena persiapannya lebih matang dengan melibatkan tenaga dari masing-masing kelurahan sebagai penerima pendaftaran pemohon dari warganya masing-masing.

A.Ghozali Mukti