Pekerjaan Besar Real Count di Waktu Terbatas

Pekerjaan Besar Real Count di Waktu Terbatas

detaktangsel.com PAMULANG - Perhitungan suara hasil Pemilu Serentak 2019 melalui Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan formulir C1 sudah memasuki hari keduabelas, sejak 18 April lalu. Dengan sisa waktu Lima (5) hari kedepan diprediksi akan banyak menguras energi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), PPK, dan stakeholder lainnya dalam menyelesaikan tugas tersebut selama 17 hari dengan baik dan benar.

Rapat pleno PPK Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan misalnya, hingga hari kedelapan, sebagaimana penjelasan Ketua PPK Pamulang Kasno baru menyelesaikan pleno puluhan TPS dari ratusan TPS yang tersebar di setiap kelurahan.

Dalam kesempatan khusus, sebelum dilaksanakan perhitungan suara di hari kedelapan Ketua PPK Pamulang menjelaskan, dari 931 TPS yang tersebar di delapan kelurahan, secara umum pihaknya baru bisa menyelesaikan sebagian perhitungan suara dari TPS yang ada.

Menurut Kasno, hingga hari Kesebelas (28/04/2019) perhitungan suara dalam rapat pleno PPK Pamulang sudah diselesaikan sebagian, yakni, PPS Pondok Cabe Udik 65 TPS dari 65 TPA; PPS Bambu Apus 76 TPS dari 76 TPS; PPS Pondok Benda 114 TPS dari 137 tps; PPS Pondok Cabe Ilir 102 TPS dari 120 TPS; sedangkan PPS Kedaung baru menyelesaikan 2 TPS dari 154 TPS;

PPS Pamulang Barat 30 TPS dari 161 TPS;

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online