Print this page

LKP Laporkan Dugaan Mark Up Pembangunan Gedung Puspemkot Tangsel ke Kejagung

Direktur LKP Ibnu Jandi, memperlihatkan surat laporan mark up puspemkot tangsel ke Kejagung, kamis (12/2). Direktur LKP Ibnu Jandi, memperlihatkan surat laporan mark up puspemkot tangsel ke Kejagung, kamis (12/2).

detaktangsel.com PAMULANG - Pembangunan Gedung Pusat Perkantoran (Puspemkot) Tangerang Selatan yang sedang berjalan hingga saat ini dengan menelan anggaran sebesar Rp203 Miliar, dilaporkan ke kejaksaan Agung (Kejagung) karena diduga terjadi penggelembungan anggaran hingga Rp47 Miliar.

"Saya sudah laporkan dugaan mark-up (penggelembungan-red) biaya pembangunan gedung Pemerintahan Kota Tangerang Selatan ke Kejaksaan Agung ," ujar Ibnu Jandi, Direktur Lembaga Kajian Publik (LKP).

Ibnu Jandi menjelaskan laporan tersebut diantar langsung ke Kejagung pada hari Kamis (12/2/2015) dan diterima oleh Ferry PH, di Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat, Kejaksaan Agung. "Petugas penerima laporan masyarakat tersebut mengucapkan terima kasih atas kepedulian terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi," tutur Jandi.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kata Jandi, akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Setelah dibaca oleh Pak Ferry, disebutkan bentuk laporan saya, rasional, mudah dicerna, dan segera ditindaklanjuti," ucap Jandi.

Adapun dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Puspemkot Tangsel yang dilaporkan LKP ke Kejagung :
1. Pembangunan Gedung Balaikota APBD TA 2013 Rp. 48.532.400.000,00. (Pemenang PT BRANTAS ABIPRAYA (Persero). Diduga Anggaran ini sebelumnya direncanakan hanya sebesar Rp. 32 Milyar. Dugaan Mark-Up sebesar Rp. 16.532.400.000,- atau sekitar 34,06%.
2. Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan Gedung Dua APBD 2014 Rp.71.930.153.900,00. Tidak Jelas Siapa Pemenangnya?. Diduga Anggaran ini sebelumnya direncanakan hanya sebesar Rp. 65 Milyar;. Dugaan Mark-Up sebesar Rp.14.940.153.900,- atau sekitar 20.76%.
3. Pembangunan Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan Gedung Satu. APBD 2014 sebesar Rp.59.047.327.900,00. Diduga Anggaran ini sebelumnya direncanakan hanya sebesar Rp. 43 Milyar; Dugaan Mark-Up sebesar Rp. 16.047.327.900,- atau sekitar 27,18%.
4. Pembangunan Puspem Pemda Kota Tangerang Selatan Diduga Diperkirakan Sudah Menghabiskan Dana APBD sebesar Rp. 179,509,881,800.00 Dari Dana Yang Dipersiapan Sebesar Rp. 203 Millyar Dengan Hasil Pembangunan Gedung Puspem Yang Tidak Jelas dan Bernuansa Penuh Aroma Mark-Up "KKN" atau memanipulasi APBD 2013-2014.

"Pembangunan gedung pemerintahan tersebut dilakukan secara bertahap yakni dua tahun anggaran 2013 dan 2014. Dengan penyusunan anggaran pun dilakukan beberapa kali. Alasan kenaikkan anggaran itu belum jelas. Oleh karena itu, saya menduga ada penggelembungan," ungkap Jandi yang mantan ketua KNPI Kota Tangerang itu.