Dinilai Sudah Padat penduduk, Camat Dukung Rencana Pemekaran Wilayah.

Dinilai Sudah Padat penduduk, Camat Dukung Rencana Pemekaran Wilayah.

detaktangsel.com PAMULANG - Pertumbuhan penduduk di Kota Tangerang Selatan, khususnya sejak masih menjadi bagian dari Kabupaten Tangerang 10 tahun lalu sangat signifikan, terlebih lagi di enam tahun terakhir.

Meski baru sekedar wacana, pemekaran di dua Kecamatan yang ada di Tangsel disambut baik masing-masing pemangku wilayah, Camat Kecamatan Pamulang dan Camat Kecamatan Pondok Aren.

Alasan padat penduduk di dua Kecamatan tersebut dirasakan tepat untuk memecahnya kembali menjadi Dua Kecamatan baru.

Seperti yang diungkapkan Camat Pamulang Suhendar, saat ditemui di Kantor Walikota Tangsel seusai rapat koordinasi, menuturkan kalau saat ini memang wilayahnya sudah melebihi kapasitas warga untuk ideal untuk Satu Kecamatan.

"Memang saat ini Pamulang jumlah penduduknya sudah hampir padat. Wajar saja kalau ada wacana untuk memekarkan wilayah Kecamatan.

Misalkan saja untuk wilayah Pamulang Barat dan sekitarnya, untuk saat ini tercatat penduduknya disana sudah lebih dari 300 ribu penduduk,"katanya, kemarin.

Suhendar menambahkan, jumlah tersebut sudah sangat ideal untuk membentuk Satu kecamatan baru pecahan dari Kecamatan Pamulang. Sehingga, segala urusan dan pelayanan masyarakat disana jauh lebih dekat dan mudah dijangkau.

Hingga kini di kecamatannya, lanjut Suhendar, ada 8 kelurahan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang sudah diatas batas. Seperti di Kelurahan Benda, Benda Baru, Bambu Apus, Kedaung, Pamulang Barat, Pamulang Timur, Pondok Cabe Ilir, dan Pondok Cabe Udik. Makanya, dia menyambut baik dengan adanya rencana pemekaran tersebut.

Sementara hal serupa juga dingkapkan Camat Pondok Aren M. Sahlan, menurutnya wacana tersebut sudah dihembuskan sejak 2010 lalu. Namun hingga kini belum dikaji secara matang, baik dari aspek hukum ataupun orang yang ahli.

"Memang wacana sejak dulu adanya pemekaran. Untuk itu perlu adanya aturan untuk menjadi dasar pemekaran tersebut," ujarnya.
Sahlan.

Lebih lanjut dia menjalaskan kawasannya memang memiliki jumlah kelurahan paling banyak diantara kecamatan lain di Tangsel.

Dengan 11 kelurahan, dirasa sudah sangat perlu untuk dilakukan pemekaran. Contohnya saja di Pondok Betung, saat Pemilu beberapa waktu lalu ada 90 TPS yang berdiri disana. Itu berarti ada sekitar seribu penduduk yang berada disana.

"Memang penduduk terpadat itu ada di Kelurahan Pondok Betung, namun memang hampir merata jumlah penduduk di 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Pondok Aren," katanya.

Untuk itu, Sahlan meminta pemekaran daerah ini lebih diseriusi oleh Pemkot dan juga DPRD. Agar kedepannya tak lagi sekedar wacana saja.

"Kita minta Pemkot dan DPRD serius terkait pemekaran tersebut. Jangan hanya sekedar wacana saja,"tegasnya.

Sebelumnya, pada tahun depan Pemkot mengajukan usulan Raperda Tata Cara Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah di wilayahnya. Sehingga, kalaupun ada wacana pemekaran daerah di Tangsel, maka pemkot sudah memiliki landasan hukum untuk melakukannya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online