Hal tersebut terungkap saat komisi IV DPRD Kota Tangsel melakukan sidak ke RS yang berada di jalan raya Siliwangi Pamulang tersebut. Rabu,(15/1).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Gacho Sunarso mengatakan berdasarkan hasil pemantauan dan sidak limbah cair di RS Buah Hati masih jauh dari standar.
"Kita bisa lihat tadi, di RS Buah hati terlalu kecil. Air hasil pengolahan di RS Buah Hati Pamulang tadi saya pegang, sampai sekarang tangan masih gatal," ungkapnya.
Dikatakan limbah cair dari RS berbahaya bagi masyarakat sekitar. Apalagi, limbah yang dihasilkan dari RS termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Harus punya tempat khusus untuk pembuangan limabh cair RS. Jadi jangan sembarangan," kata politisi Demokrat itu.
Menurutnya berdasarkan laporan yang diterimanya DPRD, banyak limbah padat dan cair dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Limbah padat di TPA Cipeucang ini berasal dari klinik dan rumah sakit kecil.
Tetapi, rumah sakit berskala besar sudah melakukan pengelolaan limbah padat tersebut.
"Limbah popok dan pembalut wanita tidak bisa dikelola di TPA Cipeucang. Klinik langsung membuang ke TPA," ucapnya.
Kata dia, untuk rumah sakit swasta, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel untuk menindaklanjuti kekurangan pengelolaan IPAL.
"Kita akan koordinasikan dengan BLHD untuk menindak lanjuti adanya temuan ini," ujarnya.
Direktur RS Buah Hati Dodi S Adi Pradja menuturkan pengelolaan limbah padat dan limbah cair di RS Buah Hati Pamulang sudah maksimal.
Hanya saja, saat sidak Komisi IV, ada beberapa limbah padat berupa kardus yang belum terangkut.
"Dalam sekian menit kardus itu sudah terangkat. Itu juga bukan termasuk limbah rumah sakit," ucapnya.
Untuk limbah cair, sambung Dodi, pihaknya juga rutin melakukan pengecekan ke laboratorium. Setiap bulannya, RS Buah Hati juga melaporkan pengelolaan limbah ke Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel.
"Tiap bulan juga ada tim dari BLHD yang datang untuk memantau," terangnya.(def)