Kejadian hilangnya kendaraan (sepeda motor) dinas Lurah Benda Baru tersebut, sebagaimana disampaikan Ketua DPD Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kota Tangserang Selatan Sufriwan Yusuf merupakan bentuk ketedoran Lurah Benda Baru Tata Surya.
"Motor Vario tersebut adalah motor dinas Lurah. Sangat tidak elok bila motor dinas dipakai untuk kepentingan pribadi," ungkap Sufriwan Yusuf.
Atas kejadian tersebut, Sufriwan meminta Camat Pamulang Deden Juardi dan Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany untuk memberikan teguran keras, sekaligus Lurah Kelurahan Benda Baru bertanggung jawab sepenuhnya atas hilangnya aset milik negara tersebut.
Sementara itu, Camat Kecamatan Pamulang Deden Juardi, saat dimintai keterangannya melalui Blackberry Massage (BBM) membenarkan atas kejadian hilangnya motor dinas tersebut. Camat Kecamatan Pamulang mengaku, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan langsung dari Lurah Benda Baru Tata Surya, sekaligus memerintahkan untuk segera membuat laporan ke pihak Kepolisian, untuk selanjutnya juga melaporkan ke Pemerintah Kota Tangsel melalui Bidang Aset DPPKAD untuk ditindak-lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, tadi pak Lurah laporan ke saya. Pak Lurah juga sudah buat laporan ke Polsek. Selanjutnya, saya juga minta ke pak Lurah untuk membuat laporan kepada Pemkot melalui Bidang Aset DPPKAD dan minta arahan untuk tindak-lanjut berikutnya sesuai aturan, apakah penggantian atau bagaimana. Demikian terima kasih," jelas Deden Juardi.