Airin Perintahkan Sita Perangkat BTS Ilegal

Airin beserta Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sopyan saat memantau BTS yang disegel,Jum'at (3/9) hms Airin beserta Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sopyan saat memantau BTS yang disegel,Jum'at (3/9) hms

detaktangsel.comPAMULANG - Masih banyak menara BTS yang berdiri tanpa izin (Ilegal) di wilayah Kota Tangerang Selatan, membuat Airin marah dan memerintah dinas terkait untuk menyita perangkat BTS yang telah disegel sebagai barang bukti, Jum'at (3/9).

Tindakan tegas Airin terhadap BTS yang telah disegel oleh Pemkot Tangsel tidak hanya ditempelin papan segel berwarna merah saja, namun Airin meminta perangkat BTS juga di amankan sebagai barang bukti.

Perintah tersebut di lontarkan Airin saat Sidak dilokasi menara BTS yang berada di Pamulang, bersama beberapa kepala SKPD termasuk Kepala BP2T Tangsel, Dadang Sofyan.

" Ambil aja (perangkat BTS) sebagai alat bukti, " perintah Airin, saat melihat langsung menara BTS yang telah terpasang segel kepada kepala BP2T, Dadang Sofyan, Jum'at (3/9).

Seperti diketahui sebelumnya (AMPUUUN...BTS DIDUGA ILEGAL KEMBALI DIBANGUN) pembangunan menara BTS tersebut banyak diprotes oleh warga sekitarnya.

Dijelaskan sumber tersebut, BTS ber-cat putih metalic yang sudah berdiri kokoh adalah milik Mitracel (Telkomsel). Pekerja proyek menyatakan tidak tahu soal perijinan.

"Kami hanya melaksanakan pengerjaan proyek BTS ini," ungkapnya.

Dugaan pembangunan BTS tidak memiliki IMB diperkuat pihak anggota Tramtib Kecamatan Pamulang, yang menjelaskan pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi apapun soal pembangunan BTS.

Baca juga berita BTS Ilegal yang belum di sidak Airin BANGUNAN BTS BERMASALAH, AKHIRNYA DISEGEL

Media

Sidak Airin di BTS Ilegal
Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online