Print this page

Meluruskan Sejarah Rumah Adat Blandongan Tangsel

Meluruskan Sejarah Rumah Adat Blandongan Tangsel

detaktangsel.com, TANGSEL - Masyarakat Tangerang Selatan patut berbangga diri dengan memiliki Lambang Daerah yang di dalamnya memuat rumah adat 'Blandongan'. Sebagaimana yang termaktub dalam Perda No.4 Tahun 2010, BAB IV Pasal 6 Ayat 3: "Rumah khas daerah dengan beranda tempat orang berkumpul (Blandongan) melambangkan tempat atau wadah yang akan melahirkan satu tekad atau pun tujuan dalam menyelesaikan suatu permasalahan agar membawa kemajuan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan".

Ini menggambarkan fonding father kita jauh hari telah merumuskan betapa pentingnya sebuah wadah tempat berkumpul masyarakatnya agar silaturahmi yang erat dpt terjalin dalam bingkai keragaman budaya dalam satu rumah. Rumah kita bersama yakni Tangerang Selatan.

Tapi tahu pula kah kita jika rumah adat Blandongan seringkali disalah tafsirkan bagi masyarakat awam. Mereka beranggapan jika rumah adat yg ada dalam Lambang Daerah Tangsel tersebut adalah Rumah Blandongan. Sehingga beramai ramai masyarakat membentuk sebuah wacana bahwa rumah adat Tangsel adalah Blandongan dengan mengadopsi Lambang Daerahnya yang _top markotop_ tersebut.

Padahal, jika kita cermati secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita salah. Rumah Adat yang terdapat dalam Lambang Daerah Tangsel tersebut sesungguhnya bukanlah Blandongan. Melainkan Rumah Kebaya. Yakni, sebuah rumah adat Betawi yg secara filosofi menggambarkan strata sosial masyarakatnya yang tinggi. Karena Rumah Kebaya pada jaman dahulu umumnya ditempati para 'penggede2 wilayah' seperti Demang, Lurah, Pengusaha Perkebunan dan Guru-guru Agama.

Sedangkan, 'Blandongan' itu sendiri hanyalah satu ornamen bangunan yg secara hierarki tata letaknya terdapat di depan sebuah rumah induk.
Blandongan adalah bangunan terbuka tanpa dinding, beratap pelana dengan tambahan teritis yang menjorok jauh keluar bangunan.

Blandongan merupakan zona publik di dalam rumah adat Betawi, yang biasanya digunakan sebagai ruang kumpul sehari-hari. Mulai dari tempat bermain bagi anak-anak hingga tempat belajar, tempat bersantai dan beristirahat bagi kaum dewasa selepas lelah bekerja, tempat untuk mengumpulkan hasil panen, hingga tempat untuk menyelenggarakan berbagai hajat bagi pemilik rumah. Bahkan, tak jarang Blandongan juga pada jaman dahulu sering digunakan untuk tempat berlatih silat dan berkesenian bagi  masyarakatnya.

Jadi, jelas kita sekarang bahwa terdapat perbedaan yg nyata antara Rumah Adat Kebaya yg terdapat dlm Lambang Daerah Tangsel sebagai zona privat dan Rumah Blandongan sebagai zona publik. Semoga ke depannya masyarakat Tangsel lebih cerdas lagi dalam menyikapi masalah ini sebagaimana Moto wilayahnya yg : Cerdas Modern dan Religius. (***)

Wallahu a'lam bishawab
Semoga Manfaat

Padepokan Roemah Boemi Pamoelang
03 November 2022

Oleh: Agam Pamungkas Lubah