Airin Bekerjalah, Bekerjalah

Deddy T Deddy T

Masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) tidak pernah tidur lelap atau nyenyak ketika daerah ini masih satu atap  dengan administrasi Kabupaten Tangerang .  Sebaliknya mereka makin menggeliat sejak Tangsel  secara de jure dan de facto menjadi daerah pemekaran menyusul terbentuknya pemerintahan sendiri.

Adalah Airin Rachmi Diany, memperoleh legilitimasi politik dari masyarakat  melalui pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2011. Perempuan berparas cantik dan murah senyum itu dipercaya masyarakat menjadi Walikota Tangsel yang pertama. Segundang tanggung jawab, program kerja sekaligus harapan perubahan menjadi sekala prioritas.               

Seiring perjalanan waktu, Airin menunjukkan eksistensi sebagai sosok pemimpin yang kapabel, kredibel, akuntabel, dan cerdas. Tangsel semula berwajah bopeng-bopeng dibenahi dengan melibatkan ahli tata rias yang profesional. Pementaan wilayah, tata ruang, ekosistem, ruang penghijauan, serta lakukan gebrakan dalam memperbaiki wajah Tangsel.         

Kinerja Airin profesional dan kapabel terbukti. Tangsel mulai bersolek, juga tertata. Kebijakan politiknya pun cukup populer dan pro rakyat. Misalnya,  program bertitel  berobat gratis, dan sekolah gratis.  Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi warga Tangsel. Tidak berhenti sampai program berobat dan pendidikan gratis, Airin terus melakukan perubahan sebagaimana disuarakan semasa kampanye pencalonan dirinya sebagai walikota.  Seperti perbaikan masalah Pembangunan sarana prasarana  dan infrastruktur.       

Perjalanan Airin memimpin Tangsel yang cukup mulus selama tahun pertama. Hampir tidak ditemukan batu kerikil yang menghalangi langkahnya membangun Tangsel menjadi daerah otonomi. Sehingga pelaksanaan pembangunan Tangsel membuahkan hasil yang cukup representatif.

Kilas balik perjalanan Airin sejak memegang kendali kepemimpinan Tangsel patut dibedah secara obyektif dan komperehensif. Kalo hanya dibedah hanya satu sisi, kesuksesan Airin membenahi Tangsel ,  bukan  maksud penulis menggiring opini masyarakat. Pastinya, Airin telah menunjukkan kemampuannya menjadi orang nomor satu Tangsel.

Tidak terbantah hasil sementara kinerja Airin mempercantik Tangsel. Dalam waktu singkat, prestasi Airin secara tidak langsung mendapat apresiasi pemerintah pusat ( baca: Menteri Dalam Negeri). Airin bersama 18 walikota se-Indonesia ditugaskan belajar ke Negeri Paman Sam, Amerika Serikat, Oktober lalu.  

Adapun terjadi kemacetan arus lalu lintas macet di sejumlah ruas jalan di Tangsel, bukanlah akibat kinerja Airin. Perbaikan atau perluasan ruas jalan yang berlangsung saat ini hingga menyebabkan arus lalu lintas macet lantaran ada pengerjaan proyek jalan dari Provinsi Banten. Makanya, salah besar bila hal ini posisi Airin dipersalahkan.   

Di tengah perjalanan atau paruh waktu memimpin Tangsel, badai menerpanya. Suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) diduga melakukan praktik korupsi. Perilaku buruk Wawan menimbulkan dampak politis bagi Airin. Badai atau batu kerikil itu membuat Airin terpojok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut memperkeruh dan memperburuk citra Airin di mata masyarakat. Seolah Airin kolusi bersama Wawan. Apalagi kasusnya masih digantung KPK. Sehingga kepastian Airin hanya sekadar saksi atau tersangka sangat membingungkan masyarakat. Yang pasti, stigma yang mencuat di permukaan umum sangat negatif. Secara tidak langsung stigma itu mengganggu kinerja Airin.

Secara de facto, Airin tidak bisa di-justifikasi terlibat. Begitupun dalam kasus penyediaan peralatan kesehatan Dinas Kesehatan Tangsel. Karena Airin hanya mengeluarkan kebijakan untuk 'belanja' peralatan kesehatan. Persoalan KPK menyita barang bukti, itu adalah urusan KPK. Terpenting, KPK harus cerdas dan cermat dalam memeriksa atau menginvestigasi kasus Dinas Kesehatan.

Dalam kaitan proyek pengadaan peralatan kesehatan itu, Airin hanya melaksanakan amanat APBB seperti halnya untuk kebutuhan dan kepentingan Dinas-Dinas yang lain. Dan, anggaran yang dikucurkan dari APBB mendapat persetujuan DPRD Tangsel sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam upaya menggerakkan roda pembangunan.

Airin tidak bisa ‘one man show’ alias sendirian untuk melaksanakan dan mengaktualisasi program kerja pemerintahan. Karena, Airin wajib meminta persetujuan dewan terutama terkait penggunaan anggaran belanja. Apapun alasannya, Airin tidak berdiri sendiri dalam mengambil dan menetapkan keputusan pengadaan peralatan kesehatan. Ada dewan yang mengawasi dan menyetujui besaran dana atau anggaran yang dikucurkan untuk kebutuhan Dinas Kesehatan dan Dinas-Dinas lainnya.

Sebagai contoh, apakah orangtua terseret-seret masalah hukum bila anaknya menyalahgunakan sepeda motor untuk kejahatan ?   

Kasus sama tapi tidak serupa pernah dialami Jusuf Kalla semasa menjabat Wakil Presiden, Akbar Tandjung sebagai Mensesneg dan Rahardi Ramelan sebagai Menteri Perdagangan. Mereka bertiga sempat dituding kolusi dalam pengadaan beras dari Vietnam. Namun, hanya Jusuf Kalla yang berhasil menggugurkan stigma dirinya berkolusi dengan Akbar Tandjung dan Rahardi Ramelan.Alasannya, Jusuf Kalla hanya meneken kebijakan, bukan pelaksana kebijakan.

Jusuf Kalla 'bebas' dari segala tudingan dan tuntutan hukum. Sedangkan Akbar Tandjung dan Rahardi Ramelan bergulat dengan masalah hukum hingga di pengadilan. tidak tertutup kemungkinan Airin juga sedemikian rupa. Karena Airin cuma mengamini pengadaan peralatan kesehatan sebagaimana dibutuhkan Kepala Dinas Kesehatan. Pun dalam kasus wawan, Airin tidak memiliki keputusan mutlak, apalagi men-justifikasi apa yang menjadi keputusan Wawan.

Kita percaya KPK punya kebijakan yang cerdas, sehingga keputusan apapun bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, politik, dan moral. Sementara Airin harus mengambil posisi netral dan bijaksana.  Ya, bekerjalah Airin bekerjalah.

Di satu sisi, warga masyarakat terutama 'penggagas' pembentukan Kota Tangsel tidak perlu menggeliat secara demonstratif. Sama-sama bertanggung jawab untuk menciptakan suasana sejuk dan menjaga proses perubahaan yang diimplemtasikan Airin melalui program pembangunan.

Penulis : Deddy T

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online