Wamenhan Pimpin Entry Meeting Penatausahaan Pemanfaatan BMN Tahap III di Kodam III/Siliwangi

Wamenhan Pimpin Entry Meeting Penatausahaan Pemanfaatan BMN Tahap III di Kodam III/Siliwangi

Detaktangsel.com, BANDUNG - Wakil Menteri Pertahanan M Herindra didampingi Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Budi Prijono memimpin kegiatan Entry Meeting Satuan Tugas (Satgas) Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemhan dan TNI Tahap III, Senin (10/7) di Kodam III / Siliwangi, Bandung.

Wamenhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penatausahaan pemanfaatan BMN merupakan kegiatan yang penting, karena berkaitan dengan peningkatan kinerja Kemhan dan TNI. Kinerja instansi pemerintah tidak terlepas dari sejauh mana penilaian terhadap akuntabilitas pelaporan keuangan instansi yang bersangkutan termasuk dalam hal tertib administrasi pemanfaatan barang milik negara.

"Saat ini pertanggungjawaban atas barang milik negara menjadi semakin penting bagi pemerintah termasuk Kemhan dan TNI. Oleh karenanya, Kemhan dan TNI terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan akuntabilitas terutama pelaporan keuangannya", ungkap Wamenhan.

Lebih lanjut Wamenhan menegaskan, Kemhan dan TNI terus berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban dalam hal pengamanan terhadap barang milik negara yang meliputi pengamanan fisik, pengamanan administratif dan pengamanan hukum.

Dalam hal kepemilikan aset maupun barang milik negara, Kemhan dan TNI merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki aset tertinggi nomor dua setelah Kementerian PUPR. Oleh karenanya, kegiatan penatausahaan BMN menjadi sangat penting dilaksanakan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan dan pengaturan barang milik negara.

Menhan telah membentuk Satuan Tugas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI melalui Kepmenhan Nomor KEP/133/M/I/2023. Satgas ini nantinya akan bertugas menginventarisasi pemanfaatan barang milik negara secara menyeluruh, menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin telah terjadi terkait pemanfaatan barang milik negara Kemhan dan TNI maupun hasil pemanfaatannya.

"Pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen Pimpinan Kemhan untuk memberikan perhatian khusus sehingga temuan maupun rekomendasi pemeriksaan BPK RI maupun Kementerian Keuangan terkait pemanfaatan barang milik negara tidak berulang. Berbagai perbaikan dan pembenahan tersebut akan membawa dampak pada peningkatan opini atas laporan keuangan Kemhan dan TNI", jelas Wamenhan M Herindra.

Selanjutnya, Wamenhan berharap kepada seluruh jajaran unit organisasi Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan serta semua pihak yang terlibat agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik.

Kegiatan Entry Meeting yang dilaksanakan secara langsung dan virtual dihadiri Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Agus Saepul mewakili Pangdam III/ Siliwangi, pejabat Kemhan, pejabat perwakilan dari Kemenkeu dan BPKP, Mabes TNI dan Angkatan. (Biro Humas Setjen Kemhan). (Zal)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online