Kemendag akan menindak tegas pedagang yang menjual Minyakita dengan bundling (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) Ilustrasi: Aqila/dt

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Memperingatkan Pedagang yang Melakukan Praktik Bundling Minyakita

Detaktangsel.com, NASIONAL –– Kemendag berencana untuk mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang menjual Minyakita dengan menggunakan mekanisme bundling. Mekanisme bundling ini merupakan penjualan produk dengan syarat harus membeli produk lainnya. Dalam kasus Minyakita, konsumen harus membeli barang lain untuk bisa membeli produk tersebut.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online