SDM yang Mumpuni Diperlukan dalam Mal Pelayanan Publik

SDM yang Mumpuni Diperlukan dalam Mal Pelayanan Publik

detaktangsel.com JAKARTA – Pelayanan yang profesional menjadi keharusan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Salah satu kunci mewujudkannya adalah dengan SDM yang memadai dan kompeten. Ini diharapkan akan memberikan kepuasan untuk masyarakat yang menerima pelayanan.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan dalam membangun MPP tidak hanya sarana dan prasarana saja yang perlu diperhatikan namun SDM dan mental aparatur juga harus diubah. "Karena ujung tombak dari pelayanan adalah bagaimana kita bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat dengan pelayanan yang baik, ramah, dan profesional," ujarnya saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan MPP yang dilakukan secara virtual, Rabu (17/06).

Selain SDM, juga masih ada beberapa faktor lainnya diantaranya kondisi daerah yang meliputi geografis serta potensi pertumbuhan perekonomian. Pemanfaatan teknologi informasi juga perlu dipersiapkan dalam menghadapi era industri 4.0. "Di era industri 4.0, akselerasi proses manajemen kinerja khususnya di bidang pelayanan publik sudah menjadi kewajiban setiap penyedia pelayanan publik," tuturnya.

Dari 2017 hingga 2020, MPP telah dibangun di 24 kabupaten/kota dan mendapat banyak respon positif dari masyarakat. Tidak hanya itu, hasil survei Kementerian PANRB pada tahun 2019 untuk sebelas daerah yang telah memiliki MPP, diperoleh hasil bahwa MPP mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan penanaman modal dalam negeri. Dari 6,6 triliun rupiah pada tahun 2018 naik sekitar 31 persen menjadi 8,6 miliar rupiah di tahun 2019.

Diah berharap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui MPP ini menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan daerah. Walaupun pandemi, MPP tetap membuka pelayanan walaupun ada yang harus dialihkan menjadi pelayanan daring. "Tentunya faktor kesehatan dan pertumbuhan ekonomi menjadi concern kita semua namun demikian pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama dan tidak boleh terhenti," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Noviana Andrina mengatakan tujuan dibangunnya MPP tersebut adalah untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Lebih lanjut Noviana menjelaskan enam prinsip dalam MPP. Pertama, prinsip keterpaduan, baik dari sisi teknologi informasi, karakter, serta mekanisme prosedur. Prinsip yang kedua yakni berdaya guna, dimana pembangunan MPP tersebut harus memiliki daya guna. Selanjutnya, prinsip koordinasi yang merupakan kunci untuk menyatukan budaya dari masing-masing instansi. "Masing-masing instansi sudah membawa budaya tersendiri sendiri untuk menyamakan budaya ini koordinasi adalah kuncinya, koordinasi yang baik dam harmonis inilah yang diperlukan," ujarnya

Prinsip keempat yaitu prinsip akuntabilitas, yang berkaitan dengan pertanggungjawaban. Kemudian prinsip aksesibilitas yaitu kemudahan mengakses bagi publik terhadap semua jenis layanan yang ada di MPP. Terakhir, prinsip kenyamanan dimana masyarakat merasa nyaman baik dari sisi SDM, transparansi mekanisme serta kemudahan untuk mendapatkan standar pelayanan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Kota Kupang, Kota Malang, Kota Mataram, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Bondowoso.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online