Print this page

Putusanan Hakim Mewakili Keadilan dalam Kasus Lutfhi

Putusanan Hakim Mewakili Keadilan dalam Kasus Lutfhi

Jakarta – PKS tidak perlu kecil hati dan kecewa. Sebaliknya kalangan partai ini legowo menerima putusan hakim terhadap Luthfi Hasan Ishaaq  Menjawab pertanyaan detaktangsel.com, di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/12).

Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai, putusan vonis terhadap mantan petinggi PKS itu sangat adil  dengan perbuatannya. Karena itu, PKS diminta tidak keberatan Luthfi Hasan Ishaag dijatuhi hukum 16 tahun.

“Putusan hakim terhadap Luthfi Hasan Ishaaq mewakili keadilan,” katanya.

Sebelumya, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq divonis 16 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor. PKS. Namu, ia merasa sedang dizalimi oleh keputusan hakim yang dinilai tidak adil. Dinilainya, kasus ini akan semakin membuat PKS solid. (oded)