Polri Harus Cari Solusi Kelangkaan Pelat Nomor

Polri Harus Cari Solusi Kelangkaan Pelat Nomor

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, meminta Polri mencari solusi untuk mengatasi kelangkaan pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di DKI Jakarta sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

"Jangan sampai kelangkaan TNKB akhirnya mengganggu pelayanan Polri kepada masyarakat, apalagi sampai menyulitkan masyarakat yang akan melakukan pengurusan TNKB. Ini menjadi tugas Polri secepatnya," tegas Sudding, dikutip dari  rilis Humas Fraksi Partai Hanura DPR RI  yang diterima detaktangsel.com, Selasa (10/12).  
Sebagaimana diberitakan, saat ini terjadi kelangkaan TNKB di DKI Jakarta dan beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Akibatnya, banyak warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat yang belum mendapatkan pelat nomor baru, meski pelat nomor lama telah habis masa berlakunya.

Oleh para petugas Samsat, warga masyarakat hanya dijanjikan akan mendapatkan pelat nomor baru secepatnya, tanpa bisa memberikan kepastian waktunya.

Beberapa oknum polisi bahkan berusaha mengatasi sendiri dengan cara menyetempel ulang pelat nomor lama, terutama untuk angka tahun (dari 2013 menjadi 2018) yang seharusnya sudah habis masa berlakunya. Bahkan sempat beredar kabar adanya pelat palsu, dengan ciri-ciri kualitas pencetakan jelek, gampang rusak, buram, pelat tipis, dan tanpa ada tulisan Korlantas.

Menurut Sudding, seharusnya pihak kepolisian yang sudah diberi amanat oleh undang-undang untuk melayani masyarakat bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Jika kondisi ini tidak segera dicari solusinya, tentu saja akan membuat masyarakat resah. Dan ini tidak boleh terjadi lagi. Itulah kenapa kita meminta dan mendesak, agar Polri mencari solusi terbaik," ungkapnya Ketua Fraksi Hanura tersebut.

Namun Sudding juga mengingatkan institusi Polri agar tidak mencari celah dari kelangkaan TNKB tersebut dengan melakukan penunjukan langsung, tanpa melalui mekanisme tender yang sudah digariskan undang-undang.

"Saya juga ingatkan Kapolri untuk tidak mengambil celah kelangkaan TNKB saat ini dengan melakukan  penunjukan-penunjukan, tanpa melalui tender yang benar, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, atau memainkan tender agar dimenangkan oleh pihak tertentu," tambah politisi dari Sulawesi Tengah tersebut mewanti-wanti.( O ded)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online