Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Dukung Gerakan Perlindungan Lingkungan

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Dukung Gerakan Perlindungan Lingkungan

Detaktangsel.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung gerakan perlindungan lingkungan. Menurutnya, Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) diharapkan memainkan peranan penting untuk memobilisasi sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak.

Hal itu diungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022 di Gedung AA Maramis Komplek Kementerian Keuangan Republik Indonesia Jl. Lapangan Banten, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

"Dalam arahannya, Bapak Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh Kepala Daerah agar bisa fokus dalam menyelesaikan persoalan sampah dan juga abrasi," ungkapnya

"Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah dalam upaya menciptakan kondisi lingkungan yang baik di tengah kondisi isu globalisasi yang menjadi perhatian dunia," tambah Al Muktabar.

Dikatakan, BPDLH sendiri merupakan sebuah badan yang sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya. Pendanaan di BPDLH ini akan bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi. Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan small grant, green investment dan capacity building bagi masyarakat dan juga bagi aparat.

"Dengan begitu, hadirnya BPDLH ini diharapkan dapat memainkan peranan penting untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak," ungkap Al Muktabar.

"Maka dari itu, Pemprov Banten sangat mendukung gerakan tersebut," tegasnya.

Masih menurut Al Muktabar, secara kinerja di lapangan Pemprov Banten sudah melakukan penanaman mangrove di beberapa titik dalam rangka mencegah abrasi. Titik itu seperti di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Kemudian di Karangantu, Kota Serang. Selanjutnya di pesisir pantai di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

"Dengan adanya program ini, kita juga akan menggiatkan kembali penanaman mangrove itu, karena wilayah pesisir kita cukup panjang. Kita akan petakan titik mana saja yang diperlukan untuk penanaman itu. Untuk pengadaan bibitnya kita akan ajukan proposal ke KLHK," ungkapnya.

Untuk diketahui, badan yang baru dilaunching pada awal bulan Oktober tahun 2022 ini dikoordinatori oleh tiga kementerian, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Keuangan.

"Ada dana yang sudah tersedia di pusat sekitar Rp14 triliun yang bisa kita gunakan untuk itu. Pasti akan banyak daerah yang mengajukan, makanya kita akan percepat," katanya.

Kemudian terkait dengan pengelolaan sampah, saat ini Pemprov Banten tengah meminta dukungan dari ibu Menteri KLHK agar kita bisa mendapat akses lahan yang akan dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional.

"Tadi juga sudah saya sampaikan, kita sudah menerapkan sistem pengelolaan sampah untuk dijadikan copairing semacam bahan baku pembangkit listrik di Kota Cilegon, dan itu akan kita kembangkan terus," ujarnya.

Sementara itu Presiden Jokowi dalam arahannya mengatakan, kedua persoalan itu harus secara serius dan fokus dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Presiden juga akan melakukan pemantauan secara langsung ke daerah-daerah terkait pelaksanaan program tersebut.

"Saya ingin memastikan manfaat dari dana yang dihimpun oleh badan ini benar-benar bermanfaat bagi daerah masing-masing," katanya.

'Ada dua mekanisme yang bisa dipilih oleh daerah pada proses pendanaan melalui badan ini. Pertama pada tahapan nursery atau pembibitan mangrove dan yang kedua pada tahapan penanaman. Silakan pilih mau yang mana, yang terpenting adalah harus ada komitmen dan juga lahan yang disiapkan dari Pemda," jelas Presiden Jokowi. (Zal)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online