Perjalanan Panjang Perjuangan Pemekaran Kabupaten Cilacap Yang Belum Selesai

Perjalanan Panjang Perjuangan Pemekaran Kabupaten Cilacap Yang Belum Selesai

detaktangsel.com Pemekaran Kab. Cilacap mulai dirintis diera th. 1999 oleh bbp tokoh masyarakat Kab. Cilacap bagian barat.

Dari situlah pertemuan demi pertemuan antar tokoh masyarakat mulai dilakukan untuk mendiskusikan gagasan pemekaran Kabupten Cilacap.

Bahkan ta kurang tokoh nasionalpun ikut terlibat didalamnya, diantanya Mayjen Purn. Kholig Gojali, Prof. Ngadisah, Drs. Waryono dll bersama tokoh2 lokal spt Ir. Unang Kusnanto, Imam Muhtadin, Dayu Wardana & masih byk tokoh lainnya Th. 1999 sd 2004 adalah langkah awal & blm terlembagakan (informal).

Baru di thn 2004 an dibentuk lembaga yg mewadahinya yg bernama Sekber yg ketika itu diketuai oleh Sdr. Imam Muhtadin smp dengan th. 2006. Masih dithn 2006 ada pergantian kepengurusan di Sekber dr Sdr. Imam Muhtadin kepada Bpk. Drs. Sukirman (almh). Periode ini blm ada progres & capaian apapun kecuali konsolidasi antar tokoh & masyarakat serta sosialisasi.

Th. 2007 Munculah Paguyuban Warga Cilacap Barat PWCB) yg diketuai oleh Sdr. Muhktar Zen, shg Sekberpun vakum & perjuangan dilanjutkan oleh PWCB. PWCB memulai perjuanganya dg meminta dukungan kepada kepala desa & BPD yg ada diwilayah kab. Cilacap bagian barat, hasilnya mendapatkan dukungan +/- 70% . Perjuangan berlanjut dengan didapatkanya rekomendasi persetujuan dr Bupati & DPRD Kab. Cilacap untuk pemekaran kab. Cilacap.

Lanjut kajian akademispun PWCB buat dg bekerjasama dg Fisipol Unsoed, th. 2010 kajian diajukan kegubernur sbg bhn pertimbangan untuk melihat layak & tdknya suatu daerah dimekarkan, hasilnya gubernur menolak krn tdk disertai data kemampuan keuangan & data2 lain yg mendukungnya. (Bs dimaklumi krn yg mengkaji sekelas Fakultas/Fisipol bkn Universitas)

Th. 2013 awal diajukan kembali kepada Gubernur Ganjar & Gubernurpun menolak & hrs diperbaiki. Kajian yg ditolak oleh gubernur tadi alih diperbaiki malahan dilemburukan (dibiarkan) saja tdk ter urus sama sekali (mangkrak).

Disamping masalah kajian yg tdk selesai, jg masih ada persoalan lain yang tidak bisa diselesaikan, yaitu masalah perebutan calon ibu kota Kab. Cilbar, antara selatan yg meminta Sidareja sebagai ibu kota & utara yg meminta Majenang sebagai ibu kota.

Pada th. 2013 atas desakan & kemauan dr berbagai elemen (LSM) serta dorongan dr masyarakat sa Kab. Cilacap bagian barat yg direpresantisakan oleh Kades & BPD nya, maka terbentuklah Presidium sebagai wadah untuk melajutkan perjuangan pemekaran yg mangkrak tadi.

Maka mulai th. 2013 perjuangan pemekaran kab. Cilacap diperjuangkan oleh Presidium yg diketuai oleh saya (Bambang Suharto), dg menerima peninggalan (warisan) PR-2 yg mangkrak & tidak bisa diselesaikan tadi.

Kamipun mengawali perjuangan dg meminta dukungan secara formal kepada Kades & BPD sa Kab. Cilacap bagian barat & hasilnya 100% mendukung tanpa terkecuali.

Begitu pula kajian akademis yg mangkrak & tdk terurus walau sdh dibiayayai dg biaya APBD yg sangat besar yang konon nilainya mencapai ratusan juta rupiah namun tdk selesai, kami coba perbaiki.

Maka pendekatan dg Unsoed melalui LP2M nya dg diketuai oleh Prof. Toto selaku Dierektur kami coba lakukan, hasilnya hny dg waktu tdk lebih dari 6 bln, sekitaran mendekati akhir 2015 kajian selesai & kami (Presidium) bs presentasikan Kepada gubernur bersama - sama Bpk. Bupati Cilacap, DPRD Cilacap, DPRD Jateng, Unsoed & tokoh masyarakat.
Hasilnya bs diterima tetapi ada koreksi sedikit dr Gubernur, namun alhamdulillah ketika kami beraudiensi, kami bersama dg Sdr. Abdul Kholik (Cipari) yg kebetulan gubernur th persis kemampuan Sdr. Abdul Kholik perihal kajian akademis tsb, karena sdr. Abdul Kholik dulu pernah bekerjasama dg Gubernur (Bpk. Ganjar) ketika beliau menjadi ketua komisi II di DPR RI,  maka gunernur langsung menunjuk beliau (Abdul Kholik) bersama Unsoed untuk memperbaiki kajian dimaksud, hasilnyapun tdk memakan wktu lama hny 1,5 bln selasai.

Kajian kami presentasikan kembali kepada gubernur yg akhirnya gubernur firm, setuju & menerima tanpa catatan.

Dalam audiensi diatas, Gubernur menyampaikan bahwa gubernur mendukung penuh pemekaran Kab. Cilacap bahkan beliau sampaikan seandainya tdk ada moratorium atau ketika moratorium dicabut nanti gubernur sendiri yang akan maju menghadap Mendagri maupun Presiden untuk meminta kab. Cilacap dimekarkan (wong mentri & Presidennya separtai dg sy ini PDIP) ucap Gubernur.

Kajian telah selesai & bisa diterima oleh Gubernur tanpa catatan apapun, namun Pemkab yg notobenenya yg mempunyai hajat (pemekaran adalah hajat Pemkab) tdk mau membiayayai perbaikan kajian Unsoed tsb, akhirnya kami Presidium hrs merogoh kocek pribadi hny untuk membiayai perbaikan kajian yg semestinya dibiayayi oleh Pemkab dg nilai ratusan juta rupiah.

Disini sangat jelas kelihatan prestasi, capaian serta pengorbanan Presidium dlm perjuanganya, bisa terlihat jelas capaian kerja presidium selama ini. Andaikanpun tdk ada MORATORIUM insya Alloh kab. Cilacap sudah mekar... klo demikian halnya maka bisa dikatakan bahwa kerja Presidium Cilbar hampir atau bahkan lebih cepat capainya bila dibandingkan Presidium Pangandaran. (Karena moratoriumlah Cilbar belum mekar)

Loby2 dipropinsi baik dg DPRD Propinsi maupun dg Gubernur bs terlaksana & bs selesai dg cepat serta mudah ini semua adalah berkat kerja sama kami dg dewan Propinsi dari fraksi PDIP dari dapil Banyumas - Cilacap yaitu Yth. Bpk. H. Samirun yg tidak pernah merasa terganggu apalgi lelah dlm memperjuangakan pemekaran, betapapun pemekaran bukan bidang komisi yg beliau naungi krn beliau berada dikomisi yg membidangi infrastruktur.
Terima kasih Bpk. H. Samirun?

Begitu jg ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Gubernur Jateng Bpk. Ganjar Pranowo yg tlh bersedia menerima kami ketika tdk dlm form resmi kami bs menghadap Bpk. tanpa hrs melalui protokoler.

Kami sadar bahwa masyarakat masih byk yg belum memahami (tahu) ttg MORATORIUM shg sebagian masyarakat menilai lambatnya pemekaran kab. Cilacap krn presidium yg tdk bs bekerja...

Untuk menepis stigma (Anggapan) itu kamipun tdk tinggal diam, selama moratorium masih diberlakukan, kami trs melakukan terobosan2 agar moratorium sgr dibuka, dg berbagai upaya yaitu :

1. Mengirim surat permohonan untuk beraudiensi dg Komite I DPD RI hasilnyapun positif, beliau mendukung bahkan DPD RI sdh mengajukan permohonan kepada pemerintah selaku inisiator pemekaran agar memekarakan bbp daerah termasuk Kab. Cilacap didalamnya.

2. Mengirim surat kepda Komisi II DPR RI untuk beraudiens, direspond & kami bs beraudiens dg komisi II hasilnyapun Komisi II firm, setuju & mendukung Kab. Cilacap untuk dimekarkan.

3. Mengajukan permohonan audiens ke Kemendagri via Dir. Otda smp saat ini blm ada jawaban, namun ketika kami (saya) scr informal bertemu dg Dir. Otda Bpk. Soni sumarsono sy tanyakan beliau menjawab belum mengetahui krn belakangan sibuk menjadi Plt. Gubernur dibbp daerah.

4. Kamipun sekarang aktif bergabung di FORKOMNAS sebuah form yg mendesak pemerintah agr segera mencabut moratorium.

Begitu juga terkait permasalahan calon Ibu kotapun bisa kami selesaikan dg menunjuk Karang Reja sebagai calon ibu kota kab. Cilbar & semua menyetujuinya, dg pertimbangan rasional sbb :

1. Ketersediaan lahan yg hampir mencapai 80 hektar tanah milik negara

2. Secara geografis letak Karang Reja ternyata berada pada titik central calon Kab. Cilbar, baik keutara, selatan, barat maupun timur shg memudahkan dlm penataan kota ketika sdh menjadi ibu kota Kabupaten nanti. Kita akan buat poros selatan utara (Sidareja - Majenang) melalui Karang Reja sbg ibu kota Kabupaten, dg demikian diharapkan bs memperpendek jarak & waktu tempuh serta meringankan cost (biaya) pembangunanya krn ditengah sdh ada ibu kota Kabupaten, jg diharapkan bs mengakselerasi pertumbuhan kota baik ke utara (Majenang) maupun selatan (Sidareja) yg selama ini kedua kota tsb menjadi simpul perekonomian diwilayah Cilacap Bagian Barat.

Dengan semakin dekatnya poros selatan utara (Sidareja - Majenang) sbg simpul perekonomian maka akan mempercepat perputaran barang & jasa dikawasan Cilacap bagian barat, maka dg demikian berlaku hukum ekonomi yaitu semakin tinggi & cepatnya perputaran barang & jasa disuatu daerah maka akan berbanding lurus dg semakin cepat & tumbuh kembangnya perekonomian didaerah tsb.

Demikanlah sekelumit kilas balik perjuangan Presidium pemekaran Kab. Cilacap.

Ada beberapa kesimpulan yg bs kami simpulkan disini yaitu :

1. Periode th. 1999 sd 2007 (Sekber) blm ada progrrs apapun kecuali konsolidasi & sosialisasi.

2. Periode 2007 sd 2012 (PWCB) capaianya antara lain bs mendapatkan mandat dr Kades & BPD walau hny +/- 70 %, mendapat Rekomendasi dr Bupati & DPRD kab. Cilacap.
Namun masih menyisakan persoalan yg tdk bs diselesaikan antara lain, perberebutan calon ibu kota antara selatan & utara, kajian akademik sebagai syarat mutlak untuk pemekaran suatu daerah tdk bs selesai bahkan mangkrak.

3. Belum jelas (ada) laporan pertanggung jawaban Pemkab terkait pembiayaan kajian akademis yg dilakukan oleh fisipol Unsoed yg nilainya konon mencapai ratusan juta rupiah yg tdk selesai bahkan mangkrak, yg akhirnya penyempurnaanya justru diselesaikan oleh Presidium dg pihak LP2M Unsoed dengan pembiayaanya semua ditanggung oleh Presidium yg merogoh kocek pribadinya smp ratusan juta rupiah, karena Pemkab sdh tdk mau membiayai lagi Hal Ini patut dicurigai terjadi penyimpangan penggunaan anggaran...???

4. Apresiasi kami (Presidum) jg kami sampaika kepada Yth. Bpk. Samirun dewan Propinsi dr Kab. Cilacap - Banyumas, jg apresiasi & penghormatan kami sampaikan kepada Bpk. Gubernur Jateng Yth. Bpk. Ganjar pronowo ats respond & suportnya kepada kami.

5. Kelihatan dg terang benderang benang merahnya mengapa pemekaran kab. Cilacap hingga saat ini blm jg mekar. Penyebabnya adalah karena adanya MORATORIUM yg diberlakukan oleh pemerintah dr thn 2013 hingga sekarang.

6. Insya Alloh progres & capaian telah bayak kami raih... namun kami jg mengakui masih ada kekurangan2 kami, karenanya kami selalu terbuka & mengharap saran, kritik & masukan dr sedulur warga Cilbar semua agr kami bisa berjuang lebih optimal lagi & selalu pd track (jalan) yg benar.

7. Mohon maaf kepada pejuang2 yg secara pribadi2 maupun kelembagaan tdk bs kami sebutkan namanya satu persatu dlm tulisan say ini.

8. Sumber sy dapatkan dr bbp tokoh pejuang pemekaran kab. Cilacap antara lain, Bpk. Ir. Unang Kusnanto, Doktor Abdul Kholi, Drs. Waryono dan tokoh2 lainya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online