KPK Klarifikasi Rekening Gendut Rafael Alun Trisambodo

Pahala Nainggolan Pahala Nainggolan

Detaktangsel.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi harta kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kedeputian Pencegahan KPK sudah menjadwalkan klarifikasi Rafael pada Rabu, 1 Maret 2023.

"Rabu (1 Maret 2023) yang bersangkutan (Rafael) berencana kami undang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Sebetulnya, kata Pahala, KPK tak mempermasalahkan besaran harta yang dimiliki para penyelenggara negara. Termasuk, katanya, rekening jumbo eks Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu.

"Hanya saja, ada ketidaksesuaian antara rekening jumbo dengan profil yang bersangkutan. Perolehan harta dan asal dananya yang diklarifikasi," tukasnya.

Diketahui, KPK kini tengah menyelidiki ketidakwajaran harta kekayaan Rafael, ayah Mario Dandy Satriyo. Mario merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan itu. Kasus itu berbuntut panjang. Ayah Mario, Rafael, ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario menjadi pertanyaan akan sosok sang ayah. Usai ditelusuri, Rafael ternyata memiliki harta kekayaan fantastis Rp56,10 miliar.

KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan itu dengan profil Rafael yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu. Maka, KPK berencana memanggil Rafael untuk mengklarifikasi asal usul harta kekayaannya itu pada lusa.

Artikel lain telah tayang di detaktangsel.com dengan judul "Kasatpol PP Tangsel Oki Rudianto, ... ", Klik untuk baca. 

 (detakbanten.com/red)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online