Print this page

Kasus Perkelahian Berlanjut Dugaan Gratifikasi Dewan

Kasus Perkelahian Berlanjut Dugaan Gratifikasi Dewan

detaktangsel.com PALEMBANG - Kasus saling lapor tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan yang terlibat perkelahian beberapa waktu lalu, berbuntut dengan kasus dugaan gratifikasi.

Dua oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang terlibat perkelahian itu yakni Mirza Gumay dan sahril Elmi berencana hendak melaporkan Yoni Risdianto ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres OKU, karena diduga ada kasus dugaan memberikan gratifikasi, kata Sahril Elmi di Baturaja, Kamis (12/11).

Menurut Sahril, ia tidak mengetahui kalau uang Rp20 juta yang diberikan Yoni kepadanya sebagai uang fee proyek berasal dari gratifikasi untuk pekerjaan proyek anggaran biaya tambahan (ABT) atau APBD Perubahan (APBD-P) yakni proyek jalan cor beton di Desa Karya Mukti Kecamatan Sinar Peninjauan.

"Ini yang hendak saya laporkan ke Tipikor bahwa uang tersebut diduga gratifikasi, dan kami bawa alat buktinya uang Rp20 juta. Yang jelas uang diberikannya merupakan uang gratifikasi, karena bukan untuk saya pribadi, namun diberikan atas jabatan saya selaku anggota dewan, sehingga jelas saya tidak mau menemanya," kata Sahril Elmi.

Ia menjelaskan, kronologis asal uang tersebut berawal saat sekitaran tanggal 12 Oktober lalu yang bersangkutan menemui dirinya dan menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD OKU bakal mendapat jatah proyek dengan paket senilai Rp200 juta.

Dimana, menurut keterangan Yoni, dia ditugaskan mengakomodir paket proyek di komisi II, sedangkan untuk Komisi I ditugaskan oknum dewan inisial M, dan Komisi III oknum dewan inisial F.

"Beberapa hari kemudian, saya bersama Mirza dan dua anggota dewan lain ke Hotel BIL. Sampai disitui menemui Yoni. Dia menawarkan uang Rp20 juta perorang dengan kuitansi titipan dan yang tandatangan saya," kata Sahril.

Kemudian, pada tanggal 2 November lalu (hari kejadian perkelahian antar oknum anggota dewan-red), Yoni pun menagih proyek yang dijanjikan oleh Mirza.

"Tapi pada intinya kami berdua tidak begitu jelas proyek apa dimaksud," ungkap Sahril.

Sementara, Yoni Risdianto belum dapat dimintai komentarnya terkait adanya dugaan pemberian gratifikasi tersebut.

Kapolres OKU melalui Kabag Ops, Kompol MP Nasution saat dikonfirmasi Kamis soal adanya dugaan gratifikasi yang hendak dilaporkan oleh Mirza belum mau berkomentar.

"Saya beberapa hari ini tidak ada di Polres, jadi belum tahu perkembangan selanjutnya," kata MP Nasution