Golput Tindakan Inkonstitusional

Golput Tindakan Inkonstitusional

JAKARTA - Gerakan 'perlawanan' kelompok kritis mengapresiasi pemilihan umum (Pemilu) 2014 tetap menjadi ancaman meski tidak signifikan. Sinyal tersebut diendus dan diyakini akan mewarnai pesta demokrasi mendatang.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI  Indra tidak membantah  adanya potensi golongan putih (golput). Kelompok yang tidak menggunakan hak politiknya di Pemilu 2014. Kondisi obyektif itu akibat akumulasi perilaku elit politik (baca: anggota dewan) yang tidak apresiatif dan akomodatif belakangan ini.

 “Pergerakan angka golput menaik. Yang pasti, golput eksis akibat kinerja anggota dewan buruk,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/12),  

Di tempat terpisah,  pengamat sosial politik Fadjroel Rahman juga tidak menepis adanya potensi golput. Namun, menurutnya, golput merupakan tindakan inkonstitusional.

“Golput jelas sangat inkonstitusional,” tegas Fadjroel kepada detaktangsel.com.

Ia mengatakan, dirinya sudah tidak menaruh konsentrasi terhadap golput. Karena keberadaan golput sangat menguntungkan capres yang kini mulai menunjukkan eksistensi untuk menggarap masyarakat pedesaan. Sedang golput hanya eksis di kota-kota besar.

Sementara Indra menandaskan, kebanyakan wakil rakyat   menunjukkan etika politik yang bertentangan dengan harapan rakyat. Tidak heran bila sebagian rakyat mengambil sikap untuk tidak menyalurkan hak politiknya. Padahal Pemilu merupakan momentum politik sangat penting bagi bangsa ke depan. ( ded)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online