Diundang Menteri Sosial, Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Diapresiasi Kemensos RI

Diundang Menteri Sosial, Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang Diapresiasi Kemensos RI

Detaktangsel.com KAB. TANGERANG - Sukses mengusut penyidikan kasus PKH dan menyeret dua tersangka, kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diiapresiasi oleh Menteri Sosial Tri Risma Handayani, dan mengundang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang ke kantor Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (3/08/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beserta tim penyidik tiba pada pukul 08.00 Selasa (03/08/2021) di ruang kerja Menteri Sosial dan langsung memaparkan proses penyelidikan kasus PKH diharapkan Menteri Sosial.

"Saya mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah berhasil menangani perkara dugaan penyimpangan PKH, " terang Menteri Sosial, Tri Risma Handayani dalam sambutannya.

Menteri Sosial berharap agar kasus penyimpangan PKH di Kabupaten Tangerang ini bisa memberikan efek jera bagi para pendamping sosial di seluruh Indonasian, dan kasus ini cukup banyak menyita perhatian publik karena banyaknya saksi yang harus diperiksa.

"Saksi yang diperiksa sangat banyak jumlahnya mencapai 4.000 saksi," terang Menteri Sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin mengatakan, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan atas kasus PKH berdasarkan informasi masyarakat, dari informasi tersebut, penyidik melakukan investigasi yang dimulai dari intelegent Kejari Kabupaten Tangerang, kemudian setelah memenuhi alat bukti, penyidik kemudian menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Setelah memeriksa 4.000 saksi secara bertahap, untuk sementara Kejari kami menetapkan tersangka dan sudah kami tahan," terang Bahrudin.

Pengusutan program Bansos PKH ini, karena rasa kepedulian terhadap warga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan secara utuh namun faktanya dilapangan dipotong oleh oknum pendamping sosial, dengan ditahan dan ditetapkannya tersangka, program PKH ini kesepian tidak diselewengkan lagi, apalagi menerima bantuan ini mayoritas warga pra sejahtera.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Menteri Sosial yang telah mengundang Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan mengapresiasi Menteri Sosial yang sudah tanggap dengan melakukan sidak ke lapangan," tandasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online