Diduga Hina Jokowi Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

Rocky Gerung. (Geolive) Rocky Gerung. (Geolive)

detaktangsel.com NASIONAL -- Relawan Indonesia Bersatu telah secara resmi mengajukan laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan karena dugaan ujaran kebencian berdasarkan UU ITE setelah pernyataan mereka yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Dalam laporan tersebut, Rocky dan Refly dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2, serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, menyatakan bahwa ia melaporkan Rocky karena pernyataannya di sebuah acara dianggap tidak etis dan menyerang Jokowi. Sementara itu, Refly Harun dilaporkan karena diduga menyebarkan pernyataan Rocky melalui media sosial, khususnya melalui akun YouTube miliknya.

Lisman menyatakan bahwa para relawan dan masyarakat Indonesia merasa terganggu oleh peristiwa ini dan menganggapnya telah menyebabkan kegaduhan. Oleh karena itu, laporan ini diajukan ke Polda Metro Jaya.

Lisman juga menyebut bahwa Refly memiliki channel YouTube dan telah mengunggah video pernyataan Rocky yang menyebar ke seluruh Indonesia, dan video tersebut telah ditonton oleh puluhan ribu orang. Channel YouTube milik Refly Harun saat ini masih aktif.

Dalam pelaporan tersebut, pihak Relawan Indonesia Bersatu juga telah memberikan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk di antaranya flashdisk berisi video pernyataan dari Rocky.

Lisman menyatakan bahwa hari ini ia telah diperiksa oleh pihak kepolisian dengan beberapa saksi, dan proses investigasi ini dianggap berjalan dengan cepat. (aip)

LINK VIDEO

Diduga Hina Jokowi Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online