Blue Safir dan Snow White Masuk Kategori Narkoba

Botol kemasan Blue Safir Botol kemasan Blue Safir dokumen DT

detaktangsel.com JAKARTA-Setelah temuan tembakau Gorila membuat ramai khalayak, badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dirjen Bea Cukai mengungkap peredaran narkotika jenis baru bernama jenis 4-Klorometkatinona atau 4-CMC asal Tiongkok.

4-CMC merupakan senyawa sintetik turunan katinon berbentuk kristal warna putih, namun bentuk edarnya di Indonesia secara ilegal biasanya dalam bentuk cairan berwarna biru dengan kemasan jual 'Blue Safir' atau 'Snow White'.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menjelaskan terbongkarnya penyelundupan narkotika jenis blue safir ini. Dijelaskan Heru, usai ditemukan oleh petugasnya, paket seberat 50 liter itu kemudian di bawa ke laboratorium BNN dan Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam zat tersebut ditemukan kandungan narkotika berjenis katinon. Untuk mengetahui siapa yang memesan barang tersebut, lanjutnya, petugas gabungan dari BNN dan Bea Cukai lalu melakukan control delivery menuju alamat di mana paket tersebut akan dikirim."Kemudian kami bersama BNN lakukan control delivery dan ditemukan dua lokasi pengiriman katinon tersebut yakni di kawasan BSD Tangerang dan Gading, Serpong," kata Heru seperti dilansir Wartakotalive.com pada Kamis (2/2/2017).

Menurutnya, paket pertama yang berisi 25 liter cairan blue safire akan dikirim ke sebuah ruko yang berada di kawasan Boulevard, BSD, Tangerang. Sementara paket blue safir lainnya dengan jumlah sama yakni 25 liter juga akan dikirim ke sebuah ruko di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang."Dari pengembangan ke alamat penerima, ternyata itu ruko. Yang pertama itu merupakan sebuah panti pijat spa yang di BSD, Serpong, Kota Tangsel dan kedua merupakan toko rokok elektrik di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang" ujarnya.

Heru melanjutkan, sejumlah saksi yang terdapat di kedua ruko itu pun diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas pun memperoleh dua nama yakni Edi Pidono (50) dan Hendro (34) yang keduanya saat itu sedang berada di Singapura."Setelah kita periksa saksi dan lakukan pengembangan, akhirnya Edi Pidono berhasil ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Januari sementara Hendro pada tanggal 18 Januari di lokasi yang sama," jelasnya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online