Sebagai informasi audit syariah tersebut bertujuan untuk menjaga agar pengelolaan Zakat Infak Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) berjalan sesuai kepatuhan syariah dan mencegah penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
Ketua Baznas Kota Yogya, Syamsul Azhari mengatakan dalam audit tersebut Baznas Kota Yogya meraih predikat sangat baik.
"Kami meraih nilai kepatuhan syariah sangat baik dengan skor 86,13 dan transparansi dengan skor 90. Dengan skor tersebut Baznas Kota Yogya menjadi peraih nilai tertinggi se-Indonesia," katanya di Balaikota Yogyakarta, Jumat (7/7/2023).
Pihaknya pun sangat bersyukur atas torehan tersebut, meski audit tersebut baru dilakukan pertama kalinya untuk Baznas Kota Yogya, namun Baznas Kota Yogya bisa meraih nilai kepatuhan syariah sangat baik.
"Kami sangat bersyukur hasil audit terhadap pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan oleh Kemenag RI telah memenuhi unsur kepatuhan syariah," terangnya.
Syamsul mengungkapkan berbagai langkah Baznas Kota Yogya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi laporan.
Salah satunya melakukan kerjasama dengan berbagai media cetak/surat kabar. "Kami rutin mempublish laporan tersebut di media cetak," bebernya.
Dengan prestasi tersebut pihaknya berharap mampu menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan Baznas Kota Yogya.
"Kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program Pemkot Yogyakarta untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap bengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS DSKL," jelasnya. (Rls)