Antasari Datangi Lapas Kelas I Tangerang

Antasari Datangi Lapas Kelas I Tangerang

detaktangsel.com TANGERANG – Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada November 2016 lalu, mantan Ketua KPK Antasari Azhar hari ini kembali mendatangi Lembaga Permasyarakatan kelas I Tangerang, Jl Veteran Raya, Kota Tangerang pada Kamis (261/17).

Kedatangan Antasari ke Lapas ini untuk melakukan eksekusi atas grasi yang didapatnya dari Presiden Joko Widodo. "Ada kepres, lalu grasi. Saya janji sama jaksa ke sini mau eksekusi," kata Antasari kepada awak media.

Tak banyak kata-kata yang diucapkan Antasari. Dia kemudian masuk melalui pintu depan Lapas. Antasari yang datang menggunakan batik dengan warna dominan kuning dan celana hitam.

Antasari tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara itu, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, menyatakan kliennya bisa bebas murni tahun ini.

"Pak Antasari sudah menjalani penjara 7,5 tahun, dapat remisi 4,5 tahun, sehingga dijumlahkan 12 tahun. Dapat remisi 6 tahun, maka masa penjara 18 tahun sudah habis dijalani sehingga bebas sebebas-bebasnya," katanya.

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online