Warga Satu Kampung Mendadak Punya Hutang PNM Padahal Tidak Pernah Meminjam

Ilustrasi/Republika Ilustrasi/Republika

detaktangsel.com KRIMINAL -- Sebuah peristiwa menggegerkan terjadi di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, ketika ratusan warga mendapatkan tagihan utang yang tak pernah mereka pinjam. Kejadian ini terkait dengan data peminjam uang di Permodalan Nasional Madani (PNM) yang mencatat mereka sebagai nasabah, padahal sebenarnya mereka tak pernah melakukan pinjaman ke PNM.

Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, mengonfirmasi kejadian ini setelah menerima laporan dari salah seorang Ketua RW yang menerima tagihan tersebut dari warganya.

"Ada warga yang laporan, katanya dia ditagih tapi merasa tidak meminjam. Mereka kaget," kata Wawan dilansir CTD Insider Jum'at (21/7/2023).

Setelah melakukan penyelidikan, pihak desa mengarahkan dugaan kepada seorang Ketua Kelompok PNM yang diduga menjadi dalang di balik kasus ini. Orang tersebut diduga melakukan pencurian data pribadi warga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang kemudian dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga pembiayaan.

"Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar," kata Wawan.

Saat ini, keberadaan Ketua Program PNM tersebut tidak diketahui. Untuk menindaklanjuti peristiwa ini, pihak desa bersama dengan pihak perusahaan dilaporkan telah melakukan mediasi yang diawasi oleh pihak kepolisian. Hasil mediasi mengungkap bahwa ada total 407 warga yang namanya dicatut untuk pinjaman yang tak pernah mereka lakukan.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian telah membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat yang menerima tagihan pembayaran namun tidak pernah meminjam uang. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendampingan dan penyelidikan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil oleh pihak desa dalam menangani kasus ini. (Aip)

Go to top

Copyright © 2013  Detak Group. All rights reserved.

Support by pamulang online